KENDAL JATENG, Suara Jelata – Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024 nanti diperkirakan bertambah sebanyak lima kursi. Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Kendal, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Arif Mustofifin.
“Jumlah kursi DPRD Kendal diperkirakan bertambah 5, dari 45 menjadi 50 kursi,” kata Arif Mustofifin, Jumat (18/11/2022).
Arif mengatakan hal itu di acara Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu. Yaitu acara “Sosialisasi Peraturan Bawaslu Tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024,” di Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah.
Arif menguraikan, penambahan jumlah kursi dikarenakan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Kendal sudah lebih mencapai satu juta jiwa. Dia juga menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan tahapan penyusunan dan pemetaan wilayah atau daerah, perubahan Dapil (Daerah Pemilihan).
“Sehingga daerah yang jumlah kursinya bertambah, itu akan rawan pelanggaran. Maka kami minta kinerja Panwascam lebih ditingkatkan lagi,” pinta Arif.
Terkait keberadaan sumber daya manusia (SDM) dan organisasi di Panwascam, Arif menginginkan para stafnya diharapkan memiliki SDM yang mumpuni. Karena itu akan menunjang kinerja Panwascam nanti.
Acara dihadiri anggota Panwascam se-Kabupaten Kendal, Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, dan anggota Bawaslu Kendal. Yaitu Firman Sudibyo, Arief Musthofifin, Abdul Hamid, dan Akhmad Ghozali. Dengan menghadirkan narasumber mantan anggota Bawaslu Kendal, Supriyadi dan mantan anggota Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka.
Sementara Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menekankan, Panwascam bekerja sesuai aturan dan regulasi dan menerapkan ilmu yang didapat dari setiap rapat koordinasi di lapangan nanti.
“Sampaikan ke anggota yang lain apa yang didapat dari Rakor. Jalin komunikasi dan kerja sama yang baik untuk Pemilu 2024 yang berintegritas,” pungkas Odilia. (Rozim)