News

Bawaslu Soppeng Laksanakan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu

×

Bawaslu Soppeng Laksanakan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Hotel Grand Saota Watansoppeng 

SOPPENG, Suara Jelata— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu, dalam rangka peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu bagi penyelenggara ad-hoc, di Hotel Grand Saota Watansoppeng. Rabu, (14/12/2022).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd.Jalil, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa, fasilitasi penanganan pelanggaran penyelenggaraan tahapan pemilu sebagaimana penerapan peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran pemilihan umum.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Abd. Jalil juga mengharapkan agar Panwaslu Kecamatan selaku paserta betul-betul menyimak dan mendalami apa yang disampaikan oleh pameteri, karena ini adalah bagian cara-cara Panwaslu pada proses penanganan pelanggaran terhadap tahapan pemilu tahun 2024.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi, S.Sos sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa, “Kita tidak boleh salah dalam hal mengambil keputusan terkait dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, karena itu, ungkap Winardi, kita mencermati, menganalisa untuk melakukan pencegahan” ungkapnya.