KENDAL JATENG, Suara Jelata – Salah satu anggota Panwascam Kecamatan Ngampel, Bawaslu Kendal, untuk Pemilu Serentak 2024 mengundurkan diri. Terkait hal itu digelar Pergantian Antar Waktu (PAW). PAW dilakukan karena anggota Panwascam bernama Yuda Mamduh mengundurkan diri dan digantikan Muhammad Nur Khafid.
Muhammad Nur Khafid kemudian dilantik dan diambil sumpah janjinya yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani. Acara dihadiri para Komisioner Bawaslu Kendal serta anggota Panwascam se-Kabupaten Kendal, di Kendal Jawa Tengah, Rabu (14/12/2022).
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menerangkan, alasan Yuda Mamduh mengundurkan diri perihal kesibukannya di luar Panwascam yang cukup padat. Sehingga dia, tidak bisa berbagi waktu untuk melakukan tugas pokok pengawasan sebagai mana mestinya di tahapan Pemilu serentak.
“Dengan alasan itu, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dan sudah diproses. Sehingga hari ini kita melantik saudara Muhammad Nur Khafid dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku di jajaran Bawaslu,” terang Odilia Amy Wardayani.
Sebelum dilantik, Bawaslu Kendal sudah mengklarifikasi Muhammad Nur Khafid mengenai kesiapan maupun komitmennya untuk bergabung di jajaran Bawaslu Kendal.
“Yang bersangkutan bersedia,” kata Odelia menirukan Nur Khafid.
Ketua Bawaslu berharap, PAW Panwascam Ngampel yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bisa segera menyesuaikan diri. Mengingat tahapan Pemilu serentak sudah dimulai.
“Segera sesuaikan diri dengan anggota lainnya. Semoga Tim Panwascam Ngampel semakin solid dalam melaksanakan tugas kolektif kolegial,” pinta Ketua Amy Wardayani.
Ketua Panwascam Ngampel, Ahmad Munadirin mengungkapkan, Yuda Mamduh mengundurkan diri karena sulit membagi waktu. Sehingga saat bertugas kurang maksimal.
“Pihaknya ada pekerjaan lain. Jadi sulit betugas maksimal sesuai dengan ketentuan dan fungsi yang diberikan dari Bawaslu Kendal, yang menuntut bisa kerja penuh waktu,” jelas Ahmad Munadirin. (Rozim)