MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muntilan Polresta Magelang bersama Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Jumat (16/12/2022) petang. Dalam operasi petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H, M.H. mengungkapkan operasi ini dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat adanya peredaran minuman keras di wilayah Muntilan.
“Jadi sebelumnya kami turun ke masyarakat dan berdiskusi permasalahan di wilayah. Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras di Muntilan dan meminta untuk dilakukan penindakan,” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Sabtu (17/12/2022).
Selanjutnya Polsek Muntilan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan penyidik PPNS Kabupaten Magelang. Kemudian melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Cipta Kondisi.
“Kemudian kita melaksanakan operasi Cipta Kondisi bersama di beberapa titik di antaranya wilayah Desa Pucungrejo dan Gunungpring. Dalam kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merk dari penjual. Di antaranya ciu oplosan, Mansion, dan anggur merah,” jelas Muthohir.
Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dan akan dilaksanakan secara rutin, guna mencegah peredaran miras.
“Karena kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan kekerasan,” ujarnya.
Kapolsek Muntilan menegaskan sebagai tindak lanjut kepada penjual miras, akan diserahkan ke Penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Magelang. Untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kepada yang bersangkutan karena ini melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, maka kita serahkan ke Penyidik PPNS untuk dilakukan proses Tipiring,” tegas Muthohir.
Dia mengimbau kepada yang terlibat peredaran miras agar bisa berhenti, dan beralih pada kegiatan atau usaha lain.
“Dengan demikian kita harapkan masyarakat dan generasi muda khususnya di wilayah Muntilan terbebas dari pengaruh miras,” pungkasnya. (Iwan)