HUKRIMNews

Kasus Dugaan KDRT di Sinjai, Istri Dipukul Hingga Terbanting oleh Suaminya

×

Kasus Dugaan KDRT di Sinjai, Istri Dipukul Hingga Terbanting oleh Suaminya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KDRT (Sumber:Google/Hutomo)

SINJAI, Suara Jelata— Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan suaminya sendiri ke polisi karena diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin, (19/12/2022).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 13 Desember 2022 sekitar 23:00 WITA bertempat di BTN Bumi Lappa Mas, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Korban yang diketahui berinisial YA (32), mengalami luka cukup serius akibat penyiksaan yang dilakukan RS (30), yang tidak lain merupakan suaminya sendiri.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut awalnya terjadi karena sang suami memprivasi status WhatsApp-nya dari istrinya, yaitu YA saat memposting foto berdua bersama perempuan lain. Dari berapa ratus kontak di hp suaminya tersebut, kata YA, hanya dirinya yang tidak bisa melihat foto yang diunggah suaminya, RS.

“Jadi tidak sengaja saya tertidur di depan TV bersama anak dan karyawan saya, dia pulang dari Lelong langsung membangunkan saya untuk pindah di kamar, saya buka hp dan saya mendapatkan bukti dia privasika, akhirnya saya tanyami apa maksudmu privasika begini dan siapa ini perempuan dan mengelak bahwa tidak diprivasika, namun dia bantah tapi saya perlihatkan buktinya bahwa tidak bisaka liatki fotonya di hpku baru di hp orang lain munculki” jelas YA menggunakan logat daerah Sinjai.

Akibat kejadian itu, korban marah lalu keluar dari kamar dan meninggalkan warung miliknya.

“Itu malam langsung dia kasarika dan dorongka sampai terbantingka di tempat tidur dan ditarik-tarikka sampai robek bajuku di badanku dan 3 kalika ganti baju dalam, bertengkar robek semua bajuku dan ini pakaian dalamku sampai robek juga, kemudian ada juga bekas goresan di dadaku dan sampai-sampai sering saya dipukul” terang YA.

Lanjut YA, jika bulan lalu mereka sudah buat surat pernyataan di Polsek Sinjai Utara dan mediasi tapi kejadian ini tidak bisa korban terima.

“Dirobekkan bajuku seperti bukanka manusia, padahal saya istrinya dan sakit hatika dikasari juga” ujarnya.

AKP Syahruddin, selaku Kasat Reskrim membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus KDRT tersebut masuk diserse laporannya jadi tahap lidik dan pelapor akan dipanggil untuk diambil keterangannya.

Kejadian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/223/12/2022/SPKT/RES SINJAI/POLDA SULSEL tanggal 14 Desember 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana “Kekerasan dalam Rumah Tangga” sebagaimana dalam pasal ayat (1) undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.