KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menggelar perayaan Natal bagi warga binaan beragama Nasrani. Kegiatan dilaksanakan di Gereja Galilea Lapas setempat, Minggu (25/12/2022).
Plt. Kalapas Kelas IIA Magelang Kusbiyantoro mengatakan moment Natal ini ada kabar gembira bagi beberapa warga binaan. Pasalnya, sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus.
Kusbiyantoro mengatakan, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Maka saya ucapkan selamat kepada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi. Artinya Anda telah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Kusbiyantoro dalam kesempatan itu juga mengucapkan selamat Natal tahun 2022 kepada warga binaan yang beragama Nasrani.
“Kepada masyarakat Magelang, Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Magelang mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2023. Semoga membawa kebaikan dan kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.
Dalam kegiatan Perayaan Natal dan Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIA Magelang tersebut juga dilaksanakan pengamanan. Petugas pengamanan terdiri 1 anggota TNI dari Koramil 01/Magelang Tengah Kodim 0705/Magelang, 1 anggota Polsek Magelang Tengah Polres Magelang Kota, dan 10 personel dari internal Lapas Kelas IIA Magelang.

Mewakili Danramil 01/Magelang Tengah, Koptu Budi S. mengatakan pihaknya selain turut melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga mengawal kegiatan di Lapas Kelas IIA Magelang.
“Di mana selain ada kegiatan ibadah Natal, di lapas ini juga ada acara pemberian remisi bagi 16 napi yang memenuhi syarat yang ditetapkan. Kami bersama Polri dan petugas internal bersinergi melaksanakan kegiatan pengamanan,” katanya.
Kegiatan ibadah Natal dan Pemberian remisi yang dimulai pukul 08.00 WIB berlangsung lancar dan aman hingga selesai pukul 11.00 WIB. (Atik)















