DAERAH

Ijin Andalalin Belum Turun, Lahan Pabrik di Desa Kemurang Mulai Diurug Pihak Pelaksana

×

Ijin Andalalin Belum Turun, Lahan Pabrik di Desa Kemurang Mulai Diurug Pihak Pelaksana

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Proyek pengurugan lahan pabrik di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes diduga belum mengantongi ijin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Kementerian Perhubungan RI.

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal itu diakui oleh Wahyu selaku pelaksana pengurugan lahan saat di hubungi melalui pesan Whatsapp oleh awak media pada, Jum’at (6/1/2022).

 

Wahyu menyebut kalau tim pelaksana lapangan adalah Mele.

 

“Tim pelaksananya pak mele yang di lapangan pak,” jawab Wahyu.

 

Dan saat ditanya terkait ijin Amdal dan Andalalin atas pendirian pabrik tersebut, Wahyu menyebut kalau itu sudah dalam proses di Kementerian. Sedang untuk SPPL-nya sudah keluar.

 

“Karena ini perusahaan asing, semua ijin dari pusat,” tandas Wahyu.

 

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes M. Reza Prisman menyebut, sampai saat ini dinasnya belum mendapat tembusan terkait dengan ijin Andalalin untuk proyek pembangunan pabrik di Desa Kemurang Wetan tersebut.

 

“Untuk Andalalin belum ada tembusan ke kami, pekerjaan apapun di area Kemurang,” tegas Riza. (Olam)