BeritaDAERAH

Bukan ‘Ngonten’, Ternyata Ini Alasan Sekda Kudus Izin Tidak Ikut Rapat Kebencanaan

×

Bukan ‘Ngonten’, Ternyata Ini Alasan Sekda Kudus Izin Tidak Ikut Rapat Kebencanaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Dr. Ars. Samani Intakoris, S.T., M.T. meninjau langsung pengurukan jalan yang sering terendam banjir dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, Senin (09/01/2023). (foto: Als)

KUDUS JATENG, Suara Jelata – Beredar berita ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Dr. Ars. Samani Intakoris, S.T., M.T. dalam Rapat Dinas tentang Kebencanaan dan dinilai sebagai tindakan mengabaikan perintah pimpinan, Senin (09/01/2023). Padahal sejatinya, Sekda sudah izin dan mewakilkan kepada Kepala Pelaksana BPBD Drs. Mundir, M.M. untuk menghadiri rapat tersebut.

Diketahui, akhir-akhir ini angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus cenderung meningkat. Hal itu salah satunya disebabkan oleh banyaknya jalan yang rusak dan berlubang sebagai akibat dari genangan air pada musim penghujan ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kondisi tersebut menjadikan masyarakat dan pengguna jalan banyak yang mengeluhkan termasuk laporan dari pihak Kepolisian atas situasi tersebut. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak merespon keluhan dan laporan tersebut apalagi segera melakukan penanganan seperlunya.

Sebuah truk yang mengalami kecelakaan akibat terperosok jalan berlubang yang tergenang air banjir di wilayah Kabupaten Kudus baru-baru ini. (foto: Als)

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Sekda Kudus Dr. Ars. Samani Intakoris yang notabene adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kudus segera merespon cepat keluhan masyarakat. Selanjutnya, usai minta izin Bupati Kudus untuk tidak mengikuti Rapat Dinas tentang kebencanaan, Sekda segera meninjau langsung jalan-jalan rusak di beberapa wilayah. Melihat kondisi jalan, Sekda berinisiatif melakukan upaya perbaikan jalan seperlunya dengan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu, Senin (09/01/2023).

Namun upaya dan inisiatif Sekda Kudus tersebut, justru diartikan negatif dan dijadikan alasan pihak lain untuk memojokkan Sekretaris Daerah, karena dianggap tidak izin Bupati. Padahal sudah izin melalui ajudan Prokompin Bupati, sehingga Sekda tidak mengikuti Rapat Dinas tentang Kebencanaan, dan sudah mewakilkan kepada Kepala Pelaksana BPBD Drs. Mundir, yang dilaksanakan pada hari itu juga.

“Menurut saya, berita yang beredar tentang Pak Sekda tidak hadir dalam Rapat Dinas Kebencanaan dan dianggap tidak izin itu kurang tepat. Karena jelas sudah izin melalui ajudan, juga sudah mewakilkan kepada Pak Mundir,” kata salah satu warga yang simpatik atas tindakan Sekda Kudus meninjau kerusakan jalan, Selasa (10/01/2023).

Warga yang enggan disebut namanya itu juga memberikan apresiasi atas respon cepat Sekda menanggapi keluhan masyarakat.

“Kalau instansi yang berkaitan tidak cepat merespon, kemudian Pak Sekda turun langsung, itu wajar dan bagus. Namun jangan diartikan Pak Sekda tidak hadir rapat cuma jadi mandor atau ‘ngonten’. Ini tidak fair, bila dikaitkan dengan politik, ya bukan juga pencitraan, tapi tepatnya telinga Pak Sekda ‘lebih bisa mendengar’ keluhan masyarakat, kemudian merespon cepat. Saya kira demikian tepatnya, Abdi Negara yang memiliki kepedulian terutama tentang apa yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (Als)