DAERAH

Tuntut Kesejahteraan, Front Nelayan Bersatu Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal

×

Tuntut Kesejahteraan, Front Nelayan Bersatu Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Ratusan massa yang terdiri dari nelayan dan pengusaha perikanan asal Kota Tegal yang tergabung dalam “Front Nelayan Bersatu” menggeruduk kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2023).

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kedatangan mereka yakni, untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kota Tegal.

 

Menurut Kordinator aksi, Riswantio, tujuan aksi tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya diturunkannya pajak PNBP 10% menjadi maksimal 5% , potongan Retribusi 2,78%, sanksi denda 1000% dan tambat labuh.

“Kami merasa ditindas atas kebijakan tersebut, didarat ditindas dilaut diperas” ujar Riswanto.

 

Massa pengunjuk rasa ditemui oleh Ketau DPRD Kusnendrao , Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal dan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono.

 

Di hadapan massa, Walikota Tegal Dedy Yon, mengatakan, pihaknya akan membuat surat terbuka yang isinya agar indeks pungutan pajak 10% diturunkan menjadi maksimal 5%, sanksi denda 1000 % dihapus, perluasan wilayah tangkap di laut.

 

 

“Surat terbuka akan kami tujukan kepada Presiden RI , Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” kata Walikota.

 

 

Sementara, Ketua dan Wakil DPRD Kota Tegal mengajak perwakilan nelayan untuk ikut ke Jakarta guna menyampaikan tuntutan yang telah disepakati oleh komponen masyarakat nelayaan yang terdiri dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Pelaku Usah Perikanan Kota Tegal, KUD Mina, dan Barisan Muda Nelayan.

 

“Kami ajak perwakilan nelayan untuk ikut ke Jakarta menyampaikan tuntutan yang telah disepakati masyarakat nelayan kota Tegal dan diketahui oleh Walikota Tegal dan DPRD Kota Tegal,” janji Wakil DPRD Kota Tegal.

 

Kemudian, 10 orang perwakilan aksi diterima oleh Ketua DPRD dan Walikota Tegal untuk berdiskusi merumuskan tuntutan di ruang DPRD Kota Tegal.

 

“Kami akan ikut ke Jakarta bersama Pimpinan Daetah dan DPRD besok bulan April 2023,” ujar Riswanto

 

Terpisah, Kepala KPLP Tuti Trisnawati siap menjalankan ketentuan yang telah disahkan oleh pemrintah baik pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat

 

“Saya siap menjalankan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait dengan pajak maupun retribusi daerah,” ujar Tuti.

 

Dalam pengamanan aparat gabungan TNI dan Polri, aksi yang berjalan tertib dan kondusif namun sempat terjadi kemacetan di sejumlah jalur utama pantura. (Olam)