BeritaDAERAH

Tertibkan Parkir Pasar, Polsek Windusari Gelar FGD

×

Tertibkan Parkir Pasar, Polsek Windusari Gelar FGD

Sebarkan artikel ini
Terkait parkir dan kelancaran lalulintas di depan pasar tradisional, Polsek Windusari Polresta Magelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas sektor, di Aula Polsek setempat, Rabu (11/01/2023). (foto: Iwan SJ)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Pasar Desa Windusari merupakan salah satu pasar tradisional di Kabupaten Magelang, yang masih menggunakan hari pasaran untuk aktivitas jual beli para pedagang dan masyarakat. Di mana pada hari pasaran Pahing dan Wage, Pasar Desa Windusari penuh dengan kegiatan perdagangan yang berdampak dengan meningkatnya aktivitas parkir kendaraan.

Terkait hal itu, Polsek Windusari Polresta Magelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Polsek setempat, Rabu (11/01/2023) pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB. FGD ini melibatkan Forkopimcam dan pihak-pihak terkait guna mendapatkan solusi ketertiban parkir kendaraan yang sering mengganggu arus lalulintas.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Selain Kapolsek Windusari AKP Sutarman yang diwakili Kanit Bimas Iptu Rijanto, hadir dalam FGD tersebut Camat Windusari yang diwakili Kasi Trantib Daroji, Danramil Windusari yang diwakili Serma Suripto, Kades Windusari Yusuf Hidayat. Juga hadir Staf Kecamatan, Kanit IK Polsek Windusari, Bhabinkamtibmas Desa Balesari/Windusari, dan Petugas Parkir Pasar Desa Windusari sebanyak 10 orang.

Kapolsek Windusari melalui Kanit Binmas Iptu Rijanto saat memimpin FGD menyampaikan bahwa suasana Pasar Desa Windusari saat hari pasaran perlu mendapat perhatian pihak-pihak terkait. Terutama mengenai parkir kendaraan di lingkungan pasar yang merupakan jalur lintas penghubung Windusari dengan Kabupaten Temanggung.

“Parkir kendaraan roda dua selalu penuh dan terkadang menggunakan bahu jalan. Juga kendaraan roda empat yang menurunkan atau menaikkan barang sering membuat arus lalulintas macet, utamanya pagi hingga siang hari,” kata Iptu Rijanto.

Dalam diskusi, Kepala Desa Windusari Yusuf Hidayat menyampaikan masukan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang akan menaikkan dan menurunkan barang, kendaraan diparkir di Lapangan Windusari.

“Dengan parkir di lapangan, akan mengurangi kemacetan lalulintas di depan pasar,” usulnya.

Kegiatan di Aula Polsek itu berlangsung lancar dan akhirnya, selain masukan dari Kepala Desa Windusari, FGD menghasilkan beberapa kesepakatan terkait materi diskusi. Yaitu, akan dilakukan penertiban parkir di sepanjang depan pasar, pedagang tidak diperbolehkan menjajakan dagangan di bahu jalan demi kelancaran arus lalu lintas di depan pasar.

“Petugas parkir harus bertanggung jawab atas kerapian parkir dan kelancaran arus lalulintas di tempat wilayahnya,” pungkas Iptu Rijanto membacakan hasil diskusi. (Iwan)