BeritaDAERAHHUKRIMPolri

Miliki Psikotropika, Dua Pemuda Muntilan Berurusan Dengan Hukum

×

Miliki Psikotropika, Dua Pemuda Muntilan Berurusan Dengan Hukum

Sebarkan artikel ini
(foto: Iwan SJ)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Dua pemuda asal Muntilan Kabupaten Magelang Jawa Tengah, HD alias P (28) dan RUP (26) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya keduanya kedapatan memiliki dan menyimpan psikotropika.

Plt. Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. menjelaskan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba telah mengamankan seseorang yang berinisial HD alias P (28). Pemuda  ini diduga memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika atau menyalurkan psikotropika atau menyerahkan psikotropika,.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kemudian dilakukan pengembangan, Sat Resnarkoba telah berhasil mengamankan seseorang lagi yang berinisial RUP yang diduga memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika atau menerima penyaluran psikotropika atau menerima penyerahan psikotropika,” terang AKBP Sajarod, Jumat (13/01/2023).

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari Tersangka HD alias P berupa 5 butir Mersi ATARAX 1 Alprazolam 1 mg, 10 butir Mersi Alprazolam 1 mg, uang tunai Rp 150.000 pecahan Rp 50.000 sebanyak 3 lembar. Kemudian 1 slempang warna hitam, 1 lembar kartu kontrol a.n. HD dari RS CC Kabupaten Sleman, DIY. Serta 1 lembar nota pembayaran obat dari RS CC, dan 1 unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna hitam.

Ada pun BB yang diamankan dari tersangka RUP berupa 2 butir mersi Alprazolam 1 mg, 1 buah dompet merk Saint Bernard warna hitam, 1 potong celana pendek warna hitam merk A-ONE. Serta 1 unit Handphone OPPO Reno 6 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam Nopol AA 5867 TG.

“Kedua Tersangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 60 Ayat (2), (3), (4), dan ayat (5) Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata AKBP Sajarod. (Iwan)