BeritaDAERAHHUKRIM

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak MoU Dengan Kejari Lebak

×

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak MoU Dengan Kejari Lebak

Sebarkan artikel ini

LEBAK BANTEN, Suara Jelata Kejaksaan Negeri Lebak melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Senin (16/01/2023).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri oleh unsur Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak. Serta seluruh Kepala SMAN/SMKN/SKh di Kabupaten Lebak dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lebak.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kesepakatan Bersama Nomor: 420/040-KCD-Lebak/2023, Nomor: B-138/M.6.14/Gs.1/01/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh dua pejabat. Yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum dan Asep Ubaidilah, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari mengatakan bahwa maksud dan tujuan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Yaitu menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi pada Penyelenggaraan Pendidikan di seluruh SMAN/SMKN/SKh di bawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak.

“Khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan tata Usaha Negara. Baik secara Litigasi maupun Non Litigasi,” ucapnya.

Selanjutnya Sulvia menyebut bahwa, selain permasalahan permasalahan hukum pihak Kejaksaan Negeri Lebak juga dapat memberikan Pendapat Hukum (legal opinion) atau Pendampingan Hukum (legal assistance). Yaitu kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Mengenai Jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama ini,” pungkasnya.

Acara berjalan lancar dan kondusif diakhiri tanya jawab seputar Hukum oleh Kejaksaan Negeri Lebak. (Iwan)