KENDAL JATENG, Suara Jelata – Bawaslu Kendal meminta seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk serius mengawasi jalannya tes wawancara perekrutan anggota (adhoc) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan di wilayah kerja masing-masing. Yang diselenggarakan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) KPU Kendal. Hal itu untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya pelanggaran,
“Seluruh jajaran Panwascam harus melakukan pengawasan melekat. Ini sebagai upaya untuk cegah terjadinya pelanggaran,” ujar Koordinator Divisi SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, saat melakukan monitoring pengawasan tes wawancara PPS di Kendal, Jawa Tengah, Senin (16/01/2023).
Arif mengakui tugas dan tanggung jawab pengawas saat ini memang tidak gampang. Selain melakukan pengawasan rekrutmen PPS, jajaran Panwascam juga sedang melakukan tugas sendiri, yakni seleksi Pengawas Kelurahan/Desa.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, jajaran Panwascam sebisa mungkin tahu hal apa saja yang harus dilakukan. Dan jika belum paham bisa bertanya atau konsultasi kepada Bawaslu Kendal.
“Koordinasi dan kerjasama lintas divisi harus dijaga bersama dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Kami harap rekan-rekan Panwascam tetap semangat. Dan melakukan seleksi dengan benar. Tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani dan para Komisioner Bawaslu Kendal, juga melakukan kegiatan yang serupa. Mereka berkeliling dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara di beberapa kecamatan di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, dari informasi yang didapat dari Ketua PPK Kecamatan Kaliwungu, Sutrisno, ada 68 orang dari 9 desa di Kecamatan Kaliwungu yang mengikuti tes wawancara PPS.
“Dari jumlah tersebut, ada satu orang yang tidak datang dan tidak mengikuti tes wawancara, yakni dari Desa Mororejo,” pungkasnya. (Rozim)