PAMEKASAN JATIM, Suara Jelata – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan asimilasi di rumah. Di mana mereka memperoleh kesempatan penyesuaian atau peleburan sifat asli yang dimiliki dengan sifat lingkungan sekitarnya, Rabu (18/01/2023).
Sebelum dilakukan serah terima dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, warga binaan dikumpulkan untuk diberi arahan serta masukan baik dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), maupun Kasubsi Bimkemaswat.
Kalapas Pamekasan, Seno Utomo juga memberikan arahan, agar warga binaan yang mendapat program integrasi ini selalu bersyukur dan tetap berkelakuan baik di mana pun berada.
Kasubsi Bimkemaswat Hendriyanto mengatakan pihaknya menyampaikan kepada seluruh warga binaan yang ada. Apabila memang memenuhi persyaratan dan tata cara yang ada, maka pasti pihaknya akan memroses yang bersangkutan untuk mendapatkan program asimilasi rumah, PB maupun CB.
“Kami pastikan dan jamin, jika semua proses yang ada tanpa dipungut biaya apa pun,” tegas Hendri.
Selanjutnya warga binaan yang mendapat program tersebut diantar ke Bapas Pamekasan yang kemudian dilakukan acara serah terima. Meskipun mereka telah keluar, namun tetap dipantau serta diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas di Balai Pemasyarakatan hingga masa hukumannya selesai. (Ilunk)