News

Hadapi Musrenbang Tingkat Kelurahan, Camat Ternate Utara Gelar Rapat Bersama Lurah

×

Hadapi Musrenbang Tingkat Kelurahan, Camat Ternate Utara Gelar Rapat Bersama Lurah

Sebarkan artikel ini
Camat Ternate Utara, Marus Ishak, SH. (Dok.Ateng)

KOTA TERNATE, Suara Jelata— Dalam rangka menghadapi agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan se -Kecamatan Kota Ternate Utara, pada Jumat, (20/1/2023) kemarin, digelar rapat yang dihadiri seluruh Lurah yang ada dalam wilayah Kecamatan Ternate Utara.

Rapat yang berlangsung di kantor kecamatan, dipimpin Camat Ternate Utara, Marus Ishak, SH. Agenda pembahasan dalam rapat tersebut terkait kesiapan Musrenbang tingkat kelurahan yang sesuai time schedule akan berlangsung di tanggal 24 Januari 2023.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ditemui awak media, pada Jumat, (20/1/2023) Camat Ternate Utara, Marus Ishak, SH mengungkapkan, selain pembahasan terkait kesiapan Musrenbang tingkat kelurahan, fokus pembahasan lainnya adalah berkaitan dengan hal-hal teknis Musrenbang.

Diketahui, Musrenbang kelurahan tahun 2023 kali ini akan ada pembatasan usulan aspirasi. Usulan atau aspirasi tersebut menurut Marus, hanya bisa diusulkan sebanyak 5 poin usulan.

“Setiap kelurahan diberikan kesempatan untuk mengakomodir 5 poin usulan yang dianggap urgent. Usulan atau aspirasi yang dinilai urgent tersebut, prosedurnya sudah melalui pembahasan dan pertimbangan ditingkat kelurahan. Selanjutnya usulan tersebut di-follow up ke tingkat kecamatan untuk di rekap dan diklasifikasi sesuai bidangnya” tutur Marus.

Pembatasan poin usulan tersebut menurut Marus oleh karena di tahun 2022 kemarin, usulan aspirasi dari kelurahan terhitung sangat banyak dan bertumpuk. Kondisi ini menyebabkan sejumlah usulan belum bisa diakomodir.

Marus menyebutkan, usulan yang telah disampaikan di tahun 2022 lalu yang konon belum terakomodir, itu bisa diusulkan ulang di 2023. Itu sebagai bagian dari poin aspirasi yang benar-benar urgent juga memiliki relevansi dengan kebutuhan mendasar yang ada di kelurahan.

“Saat ini kami telah menyusun jadwal Musrenbang. Camat, Sekcam dan Kepala Seksi diberikan tugas dan kewenangan untuk mengkoordinir maksimal 3 kelurahan. Rencananya di tanggal 24 Januari 2023, agenda Musrenbang secara serentak akan dimulai di 14 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Ternate Utara” kuncinya.