KriminalNews

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria di Brebes Tega Habisi Nyawa Istrinya

×

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria di Brebes Tega Habisi Nyawa Istrinya

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Seorang Pria di Desa Rengasbandung Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes tega menghabisi nyawa isterinya, Jumat (27/1/2023).

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Korban, Siti Asfiyah (28) tahun merupakan ibu dari dua anak yang masih kecil, sedangkan pelaku adalah suaminya sendiri yakni, Dedi Priyanto (37). Pelaku diketahui telah lama mengkonsumsi obat penenang.

 

Peristiwa tragis tersebut diketahui ketika Kakak korban, Nasuha mengaku dirinya didatangi pelaku Dedi Priyanto pada Jumat pagi sekitar pukul 6.00. Dedi menyampaikan kepada kakak korban bahwa ia telah membunuh adiknya sekitar Jumat dinihari sekitar pukul 01.00.

 

Lantas, kakak korban langsung mendatangi rumah adiknya dan melihat korban sudah meninggal di dalam kamarnya.

 

“Tadi pagi sekitar pukul 06.00 dia (pelaku) datang ke rumah dan menyampaikan minta maaf karena telah membunuh isterinya. Saya tanya kenapa dibunuh? Katanya dapat bisikan,” ungkap Nasuha ditemui di ruang jenazah RSUD Brebes.

 

Nasuha mengungkapkan, selama ini pelaku bekerja di Kabupaten Bogor dan terakhir pulang ke Desa Rengasbandung pada Sabtu malam pekan lalu.

 

Nasuha mengatakan, pelaku pulang diantar oleh keluarganya dari Kabupaten Bogor. Sebelumnya juga pelaku telah lama mengkonsumsi obat penenang. Namun akhir-akhir ini pelaku jarang sekali mengkonsumsi obat tersebut.

 

“Pelaku sering marah-marah terhadap isterinya. Tapi marah yang wajar dan tidak main tangan. Setelah marah ya seperti biasa lagi. Cuma dia sering ngomong minta cerai sama isterinya. Tapi isteri tidak mau cerai karena tahu bahwa suaminya sedang mengkonsumsi obat penenang,” ungkap dia.

 

Kepala Desa Rengasbandung, Wuryanto mengungkapkan, di rumah korban dan pelaku telah ditemukan banyak obat penenang. Juga ada surat keterangan pelaku saat berobat di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor.

 

Di surat itu tertulis bahwa pelaku terakhir berobat pada bulan Agustus 2022 lalu dan pelaku diketahui selama ini bekerja di sebuah PT di Bogor.

 

“Tadi di rumahnya ditemukan obat-obatan, jenis obat tidur, obat penenang, tapi itu obat dari dokter di Bogor,” ungkap dia.

 

Sementara itu, pelaku Dedi Priyanto telah digelandang Tim Sat Reskrim Polres Brebes untuk dimintai keterangan.

 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sering mendapatkan bisikan gaib dan pernah berobat serta sering mengkonsumsi obat-obatan. Ia pun sadar telah membunuh isterinya dengan cara mencekik lehernya.

 

“Pelaku sudah kami amankan tadi. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Waka Polres Brebes, Kompol Arwansa. (Olam)