BREBES JATENG, Suara Jelata – Sejumlah rekanan pemilik CV di Kabupaten Brebes,.mengungkit kembali proyek tahun 2012 yang belum terbayarkan.
Yakni, proyek pembangunan rehabilitasi sekolah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tersebut dimana sejumlah rekanan mengaku dirugikan.
Salah satu rekanan, pemilik CV Putra Mekar Jaya, Bunyamin. Ditemui di rumahnya menuturkan, Kala itu ia mengaku bagian dari rekanan yang merasa dirugikan.
“Ada beberapa titik proyek yang telah kami kerjakan, ada yang terbayarkan, namun selebihnya belum terbayarkan, tentu kami dirugikan dan butuh keadilan,” kata Bunyamin, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, kata Bunyamin. Sebenarnya dirinya dan beberapa rekanan telah berupaya mengajukan gugatan melalui jalur hukum, sayangnya hingga saat ini belum juga ada solusi pembayaran.
Ia menceritakan berawal dari Surat Perintah Kerja (SPK) adanya Dana Alokasi Kusus (DAK) dari Pemerintah Kabupaten Brebes yang ditanda tangani Kepala Dinas dan Kasi Sarana dan Prasarana bidang pendidikan dasar untuk kegiatan rehabilitasi pembangunan ruang sekolah di wilayah Kabupaten Brebes tahun 2012.
Selanjutnya sejumlah 23 rekanan pemilik CV ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Sayangnya ketika DAK dengan nilai proyek sekitar 2,2 milyar telah terselesaikan pembayaran tidak terpenuhi atau tidak melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Perkara tersebut pun sudah masuk ke ranah hukum, sayangnya, hingga saat ini belum ada solusi sehingga sejumlah rekanan mengungkit kembali.
Begitu juga dialami Sumiyati Direktur CV. Abdi Jasa Brebes. Ia mengaku, pihaknya hingga kini merasa dirugikan lantaran pekerjaannya belum terbayarkan, hal tersebut ia ungkap bersamaan acara pertemuan GNPK-RI dengan Inspektorat Brebes beberapa waktu lalu.
“Kami mau menyampaikan kemana dan ke siapa, pekerjaan yang telah kami kerjakan sampai saat ini belum terbayarkan, kami tidak peduli ada salah data atau lainya, yang jelas kami mengerjakan tentu adanya Surat Perintah Kerja (SPK) dan kami butuh dana dibayarkan,” kata Sumiyati.
Senasib juga dialami pemilik CV Cahaya Tehnik, Sudiarto, mengaku bingung dengan apa yang dialami kala itu.
“Saya bingung, pekerjaan belum terbayarkan kok justru saya mendapat surat retensi (Perbaikan,red),” ujarnya kebingunan.
Sementara kordinator rekanan, Darjo dihubungi via telpon mengaku hal yang sama.
“Iya itu Sudah melalui sidang dan kalah tapi belum terbayarkan hingga saat ini, awalnya kordinatornya saya tapi terpecah setelah ada banding,” jelas Darjo.
Di sisi lain, ditemui di ruang kerjanya. Budi Bayu Kusumo yang saat itu menjabat sebagai Pembuat Komitmen, dan Kasi Sarpras Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes tahun 2012 yang menandatangani SPK tersebut membenarkan adanya SPK yang dikeluarkan.
“Ada sekitar 20-an kalau tidak salah yang kami tandatangani, SPK tersebut untuk pengerjaan proyek DAK 2012, namun kami akui ada luput dari kami yaitu dimana ketika ada perubahan data titik lokasi pembangunan kami tidak mengikuti, sehingga muncul Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang tidak sesuai,” beber Bayu. (Olam)