BeritaDAERAHPOLITIK

Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus, LSM Jateng GGSE Sampaikan Peringatan Keras

×

Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus, LSM Jateng GGSE Sampaikan Peringatan Keras

Sebarkan artikel ini

KUDUS JATENG, Suara Jelata Dugaan akan terjadinya kecurangan dalam Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus sebelumnya sudah dikhawatirkan oleh LSM Jateng Good Governance & Society Empowerment (GGSE). Terkait indikasi tersebut, GGSE sudah melayangkan imbauan dan peringatan kepada beberapa pihak termasuk Bupati Kudus, sebelum tanggal pelaksanaan seleksi 14 Februari 2023 lalu.

Ternyata kekhawatiran itu terjadi dan menimbulkan kekisruhan di Kudus. Hal ini mendorong LSM Jateng GGSE menyampaikan peringatan keras kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kudus dalam hal ini kepada Bupati Kudus.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ditemui di sela-sela kegiatannya sebagai lawyer, Ketua LSM Jateng GGSE Ahmad Triswadi mengatakan sebelum terlaksananya Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus, benar pihaknya telah melayangkan surat “warning” kepada beberapa pihak. Termasuk kepada Bupati Kudus beserta jajaran dan pihak Unpad selaku penyelenggara ujian seleksi.

Ahmad Triswadi menyebutkan surat yang dilayangkan bernomor 012/Jateng. GGSE/II/2023 Tanggal 7 Februari 2023.

“Bahkan surat tersebut ditembuskan ke KPK di Jakarta dan Ombudsman,” terangnya, Kamis (16/02/2023).

Karena ternyata benar-benar terjadi dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut Ahmad Triswadi menegaskan pihaknya meminta agar Bupati Kudus bersikap tegas untuk memutuskan pelaksanaan seleksi ulang secara total. Khusus untuk kisruh Seleksi Calon Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Unpad tanggal 14 Februari 2023 silam.

“Jika tidak diulang, oleh karena masalah besar ini merugikan mayoritas peserta seleksi, maka kami berencana akan melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana ITE tersebut kepada pihak yang berwajib. Kebetulan kami memiliki data yang cukup valid atas permasalahan tersebut,” tegas aktivis asli Kudus ini.

Pihak LSM Jateng GGSE berharap apa yang menjadi keluhan mayoritas peserta seleksi dapat diwujudkan, yaitu seleksi ulang secara total. Menurutnya, diduga kekisruhan itu terjadi karena dipicu aroma korupsi yang begitu kuat. Hal itu seperti terjadi di daerah tetangga yang ternyata tindakan korup sebagai penyebab berubahnya angka-angka hasil ujian seleksi.

“Kami juga berpendapat bahwa yang paling bertanggungjawab dalam masalah kisruh Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus ini adalah Unpad selaku penyelenggara,” pungkas Ahmad Triswadi. (Als)