DAERAHNews

Akses Warung Ditutup Beton, Pedagang Jalingkut Brebes Ancam Gelar Aksi

×

Akses Warung Ditutup Beton, Pedagang Jalingkut Brebes Ancam Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Sejumlah pedagang warung pinggir Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) mengeluh lantaran di bahu jalan tepat di depan warungnya dipasang beton atau barrier pembatas jalan.

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menurut pedagang, pemasangan Barrier Beton di bahu jalan itu sudah berlalu sekitar satu minggu dan merugikan sedikitnya 22 pelaku usaha warung di Jalingkut. Tepatnya di sebelah utara lampu merah Jalingkut Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

 

Pasalnya, hal itu mengakibatkan anjlognya omzet penjualan. Maka dari itu pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Jalingkut beramai-ramai mengadukan nasibnya.

Menurut salah seorang pedagang, Erni mengatakan. Penutupan bahu jalan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan.

 

Sehingga, seperti hari-hari biasa dirinya berbelanja dan memasak untuk sediaan berjualan.

 

“Eeh tiba-tiba depan warung ditutup beton, yaa masakan yang sudah saya sediakan tidak laku karena pengunjung tidak bisa masuk ke warung,” kata Erni saat berkumpul bareng pedagang lainnya, Kamis (2/3/2023).

 

“Semenjak itu, omzet kami berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali,” keluhnya.

 

Di tempat yang sama, penasehat paguyuban pedagang jalingkut, Kusmantoro kepada media mengungkapkan kekecewaannya.

 

Selain tanpa adanya pemberitahuan, ia menyayangkan pemasangan Barrier Beton tersebut. Ia juga menilai pemangku jabatan diskriminatif dan tidak berpihak kepada masyarakat bawah.

 

Ketika alasannya adalah tidak berijin, kata Kusmantoro. Mereka (pedagang) menggunakan tanah Negara dan dianggap mengganggu lalu lintas, ia pun mempertanyakan mengapa hanya usaha kaum kecil yang di persoalkan.

 

“Padahal mereka (pabrik-pabrik- red) ijin prinsipnya belum diselesaikan apalagi penggunaan badan jalan tidak berijin, itukan perlu disikapi oleh pemda dan pihak terkait lainnya,” beber Kusmantoro.

 

Oleh karena itu, lanjutnya. Masyarakat sendiri merasa cemburu sosial, kenapa pabrik-pabrik yang sama menggunakan tanah negara juga tidak ditutup.

 

Dalam kondisi seperti ini, ia juga mempertanyakan keberadaan anggota DPRD Brebes. Terlebih , Ketua DPRD yang merupakan Dapil di wilayah tersebut namun tidak memperhatikan.

 

“Kami berharap dibuka kembali pembatas jalan tersebut, bahkan jika dalam 2×24 jam tidak dibuka maka kami akan melakukan aksi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes M. Reza Prisman, ketika dihubungi melalui sambungan seluler menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bagian dari penertiban jalan.

 

“Itu ada kaitannya dengan penertiban bagian-bagian jalan. Dimana disinyalir lahan yang digunakan pedagang tersebut  adalah daerah manfaat jalan,” kata  Reza Prisman.

 

Di sisi lain, menanggapi hal tersebut. Balai Besar Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah PPK 1.1 melalui Deny Apriliano menjelaskan, bahwa sejauh yang ia pahami terkait penutupan barier adalah kegiatan penertiban yang dilakukan bersama, yakni antara PPK, Polres,  Dishub dan Satpol PP Brebes.

 

“Sebagai inisiator Polres Brebes berdasarkan rekomendasi dari Dirlantas Polda Jateng terkait keselamatan berlalu lintas. Karena banyaknya truk-truk yang terparkir dengan harapan  tidak parkir disitu lagi, tanpa menutup warung,” tulis Deny melalui pesan singkat Whatsaap.

 

Terkait perijinan, Deny enggan menjelaskan tentang itu. Menurutnya hal itu berbeda, namun meski demikian Deny berharap ada solusi terbaik. (Olam)