Sinjai, Suara Jelata—Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengadakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa di Aula Hotel Srikandi, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu, (15/3/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin, Kordiv HP2H Bawaslu Sinjai Ahmad Ismail, Kordiv PSPP Bawaslu Sinjai Saifuddin Tahe, Korsek Bawaslu Sinjai Alimuddin Kasim, Sentra Gakumdu Sinjai dan Panwascam.
Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin mengatakan fasilitasi ini salah satu tujuannya meningkatkan pemahaman terutama dalam hal penyelesaian sengketa yang kita akan hadapi nantinya.
“Intinya bahwa tugas kita selaku pengawas tidak akan lepas dalam penyelesaian sengketa, hal ini sangat penting kita pahami tugas dan tanggung jawab kita dalam proses penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan kita,” katanya.
Dia juga berpesan panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan serta desa, agar membangun kerjasama dengan semua pihak, terutama melakukan koordinasi, karena suksesnya pemilu tidak hanya terletak pada pundak kita semata tetapi juga peran semua pihak.
Dalam kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Dr. Zulkifli Aspan dan komisioner Bawaslu Sinjai tentang penyelesaian sengketa.