KUDUS JATENG, Suara Jelata – Dari banyaknya media yang memberitakan carut marut tes pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus, namun ada beberapa perangkat desa terpilih yang dilantik. Bahkan tersiar kabar bila ada pemerintah desa yang nekat melantik perades akan dipolisikan.
Hal itu tak membuat takut pihak Pemerintah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Terbukti, bertempat di Aula Balai Desa Tanjungrejo itu dilangsungkan Pelantikan Sekretaris Desa Terpilih, Rabu (15/03/2023).

Hal ini karena pihak Pemerintah Desa Tanjungrejo punya dasar kuat menjalankan tahapan tata aturan di Perbub Kudus.
“Saya tidak mau diintervensi dari pihak siapa pun. Ketika pijakan atas hukum kami benar, maka kami tetap melantik atas satu formasi Sekretaris Desa Terpilih, Andhika Yudhie Andrias, S.E.,” tegas Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardiyanto, S.H.
Diketahui sebanyak 38 peserta dan 3 peserta mengundurkan diri melaksanakan Ujian Tertulis tanpa ada rekayasa di bawah pengawasan perguruan tinggi UNISBANG. Di mana pada saat itu hasil nilai seleksi bisa dimonitor dari semua pihak dan skor nilai ujian langsung dikeluarkan saat itu juga.
“Begitu pun dari banyak peserta yang mengikuti, tak satu pun merasa dirugikan. Jadi mengapa saya harus menunda pelantikan?” imbuhnya dengan nada bertanya.
Hal senada juga dikatakan Catur WD selaku Ketua P3D (Panitia Pengisian Perangkat Desa) Desa Tanjungrejo. Dia mengatakan, ada azas hukum yang berbunyi: “lex superior derogate legi inferior”.
“Bahwa Peraturan yang memiliki derajat lebih rendah dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi,” ujar Catur mengartikan.
Hal ini juga diamanatkan oleh ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Lalu bagaimana dengan SK Bupati jika dihadapkan dengan Peraturan Bupati?” ucap Catur tegas.
Sementara masih di tempat yang sama Kapolsek Jekulo AKP Lukhar memberikan apresiasi, atas ketegasan dan pengambilan sikap yang berani oleh Kepala Desa Tanjungrejo atas pelantikan Sekdes terpilih.
Sementara itu Sekdes terpilih Andhika Yudhie berjanji untuk tidak mau mengecewakan dari semua pihak.
“Saya akan segera bergabung menyesuaikan diri dan bekerja keras demi terwujudnya Desa Tanjungrejo menjadi desa yang mandiri,” janjinya. (Als)