BeritaDAERAHPENDIDIKANPolriSosial

Satbinmas Polres Magelang Kota Gelar Workshop Pengguna Satpam

×

Satbinmas Polres Magelang Kota Gelar Workshop Pengguna Satpam

Sebarkan artikel ini
Dalam rangka pengoptimal tugas dan tanggungjawab peran dari satuan pengamanan (Satpam) untuk menciptakan kondusivitas kamtibmas, Satbinmas Polres Magelang Kota menggelar “Workshop Pengguna Satpam”. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Magelang Kota, Rabu (15/03/2023). (foto: Atik)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Satuan Pengamanan (Satpam) yang sering juga disebut security, adalah bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terbatas pada lingkungan tempat kerjanya. Terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya mendapat pembinaan maupun pelatihan dari Polri.

Dalam rangka pengoptimal tugas dan tanggungjawab peran dari satuan pengamanan (Satpam) untuk menciptakan kondusivitas kamtibmas, Satbinmas Polres Magelang Kota menggelar “Workshop Pengguna Satpam”. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Magelang Kota, Rabu (15/03/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari perusahaan di Kota Magelang baik dari hotel, perbankan maupun swalayan. Kapolres Magelang Kota yang diwakilkan oleh Kaurbinops Satbinmas Polres Magelang Kota Iptu Sumarni saat membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Iptu Sumarni mengatakan bahwa, Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri. Pelaksanaan tugasnya dalam mengamankan wilayah kerjanya pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Workhop ini bertujuan untuk membina dan pemuliaan profesi Satpam dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kota Magelang,” ungkap KBO Satbinmas Polres Magelang Kota itu.

Pada kesempatan ini juga dari Satbinmas Polres Magelang Kota bersinergi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial bagi karyawan maupun pekerja informal. Materi disampaikan oleh Tim Sosialisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Magelang.

ARK BPJS Ketenagakerjaan Kota Magelang, Daniel Wisnu B. mengatakan Jaminan Sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Hal ini merupakan wajib bagi perusahaan baik perbankan, hotel maupun swalayan untuk mendapat jaminan sosial para karyawannya.

“Karena Negara pun menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial. Sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya,” papar Daniel Wisnu B.

Kaurbinops Satbinmas Polres Magelang Kota juga menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas Polres Magelang juga akan berperan aktif dalam menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap warga di Kota Magelang. Dengan kata lain bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). (Atik)