KUDUS JATENG, Suara Jelata – Perintah desa (Pemdes) Burikan melantik dua Perangkat Desa Terpilih, yaitu 1 Sekretaris Desa (Sekdes) dan 1 Kasi Pemerintahan Desa. Pelantikan berlangsung di Aula Balai Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Senin (20/03/2023).
Adapun pejabat baru yang dilantik adalah Fariski Yunarta sebagai Sekdes dan Mega Dwi Zelviany sebagai Kasi Pemerintahan Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Burikan, Selamet Wibowo mengatakan kedua pejabat itu adalah asli putra daerah Desa Burikan. Walaupun Mega Dwi setelah dewasa berpindah penduduk di desa Wergu Wetan karena pernikahan.
“Bagaimanapun juga Mega terlahir dan kecil di Desa Burikan. Maka saya katakan mereka berdua adalah asli putra daerah Burikan,” terang Selamet Wibowo.
Diketahui, sejak awal pendaftaran Mega sudah membuat kesanggupan pindah domisili ketika terpilih dan dilantik menjadi perangkat desa di burikan.
“Jadi pelantikan ini sesuai atas tahapan dalam tata aturannya. Untuk itu saya harus tetapkan untuk melantiknya,” tegas Wibowo.
Di tempat yang sama, Ketua P3D (Panitia Pengisian Perangkat Desa) Ahmad Anwar Santoso menerangkan, dari 39 pendaftar ada 1 mengundurkan diri jadi tersisa 38 peserta. Mereka benar-benar melalui tes seleksi di bawah pengawasan perguruan tinggi UNISBANK.
“Dalam tes seleksi tidak ada rekayasa sama sekali. Hal ini terbukti dari 38 peserta yang ikut penjaringan pengisian perangkat desa tak satu pun merasa dirugikan atau protes ke Panitia,” ungkap Ahmad Anwar.
Ahmad Anwar berharap pada dua perangkat desa terpilih untuk menjadi pelayan masyarakat yang amanah, bersih, dan berwibawa.
“Berawal jadi dari bersih maka teruslah menjadi bersih. Kembangkan potensi Desa Burikan untuk lebih baik ke depan,” pesannya. (Als)