MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Peredaran minuman keras beralkohol atau biasa disebut Miras di wilayah Kabupaten Magelang masih belum berhenti. Hal ini terbukti baru beberapa hari Polsek Muntilan Polresta Magelang berhasil mengungkap ratusan botol minuman haram tersebut.
Kemudian pada Rabu (05/04/2023) sekira pukul 22.30 WIB kembali Polsek Muntilan berhasil mengamankan 60 liter minuman hasil fermentasi. Jenis minuman yang diduga kuat mengandung Alkohol itu disita dalam Operasi Cipta Kondisi jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Minuman haram tersebut berhasil diamankan petugas dari rumah warga berinisial DS (61) warga Dusun Wonosari RT 02 RW 20, Desa Wonosari, Kecamatan Muntilan.
“Betul, kami kembali mengamankan Miras jenis Badek/Tuak dari rumah Saudara DS di Dusun Wonosari, Desa Wonosari,” ujar Kapolsek Abdul Muthohir, S.H., M.H. saat memimpin operasi.
Diakui oleh Kapolsek Muntilan, saat operasi penangkapan Miras di Dusun Wonosari tersebut dirinya memimpin langsung anggotanya di lapangan. Turut hadir saat kegiatan di antaranya Kanit Reskrim Ipda Setyo Pranowo, Panit Intel Polsek Muntilan Aipda Fajar, Banit Reskrim Aipda Ahmad Fuadi dan Bhabinkamtibmas setempat.
Sedangkan jumlah Miras yang berhasil disita dari rumah DS yakni tiga botol ukuran 1,5 liter, satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek /tuak 40 liter. Serta satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek /tuak 15 liter dan satu buah ember isi kayu raru.
“Total badek/tuak yang diamankan sebanyak 60 liter. Dan badek ini dijual pemiliknya seharga Rp 20 ribu per botol ukuran 1.500 ml,” kata AKP Muthohir.
Dijelaskannya, kini barang bukti 60 liter badek ini diamankan pihaknya di Polsek Muntilan guna penyidikan lebih lanjut.
Ditambahkannya, mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat yang telah peduli adanya peredaran miras di wilayah Muntilan. Dirinya mengimbau masyarakat Muntilan agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal ini dimaksud agar umat muslim dalam merayakan hari besar tersebut berjalan aman, nyaman lancar dan kondusif.
“Kami imbau warga untuk peduli menjaga ketertiban lingkungannya dengan tidak main petasan, minum-minuman keras, memakai knalpot brong, tawuran dan bentuk lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas,” imbuh Muthohir. (Iwan)