DAERAHNews

Dugaan Korupsi Dana BUMDes di Kecamatan Paguyangan, GNPK-RI Brebes Akan Lapor ke APH

×

Dugaan Korupsi Dana BUMDes di Kecamatan Paguyangan, GNPK-RI Brebes Akan Lapor ke APH

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes kembali akan mempertanyakan keterbukaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Kecamatan Paguyangan yang disinyalir kurang jelas dalam pengelolaannya.

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Budi Prabowo SH Ketua GNPK RI Kabupaten Brebes melalui Wagio Pengurus Cabang GNPK RI Kecamatan Paguyangan mengatakan, terkait dana Bumdes salah satu Desa di wilayah Kecamatan Paguyangan diduga ada yang tidak terealisasikan semenjak tahun 2021, 2022 hingga tahun 2023. kamis, (20/4/2023).

 

“Adapun penyertaan dana Bumdes nilainya 200 juta, setelah cek fisik dilapangan ternyata fiktif, bahkan warga masyarakat sudah beberapa kali menghubungi Pemerintah Desa bekerjasama dengan pihak kecamatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah berulang kali mengumpulkan Ketua Bumdes,”. ujar Wagio.

 

Lebih lanjut, Wagio menyampaikan, pengurus Bumdes melalui Ketua pada saat itu rencana akan mengembalikan dana tersebut pada tanggal 15 april 2023 yang masih tersisa sekitar 70 juta.

 

“Pada kenyataannya sampai sekarang tak kunjung dikembalikan, Saya selaku pihak GNPK RI Kecamatan Paguyangan bekerjasama dengan masyarakat Desa Kedungoleng, artinya sangat geram sekali ingin adanya kejelasan, ada kerjasama yang baik dari Ketua Bumdes agar segera mengembalikan dana tersebut karena warga masyarakat juga ingin tahu jelas keberadaan dana Bumdes ada dimana?,”. tegasnya.

 

Dikatakannya, Badan Usaha Milik Desa dibentuk agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa.

 

Ia menyebut, anggaran Bumdes senilai 200 juta yang dialokasikan untuk Pokdarwis senilai 20 juta, wisata (fisik) 60 juta dan sampah 20 juta.

 

“Apakah sudah mendapatkan hasil pendapatan tuk desa, income? karena permodalan berasal dari penyertaan modal bumdes 2021,karena itu diclaim sebagai kegiatan Bumdes. Terus yang 50 juta dana yang ditanyakan masyarakat disimpan dimanakah?,” ucapnya. (Olam)