KENDAL JATENG, Suara Jelata – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam meluncurkan Polisi RW dalam Apel di Halaman Mapolres Kendal, Senin (22/05/2022). Polisi RW ini akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Kendal.
Menurut Kapolres Kendal, Polisi RW merupakan program Kabaharkam sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan wujud Binmas integritas semua fungsi harkamtibmas. Yaitu dalam mengemban tugas fungsi Polmas pada komunitas Rukun Warga (RW).
“Jadi nanti Polisi RW mendengarkan keluhan masyarakat dan melakukan problem solving. Kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan di lingkungan yang diemban,” katanya.
Kapolres AKBP Jamal Alam berharap kegiatan ini meningkatkan kerjasama masyarakat dengan Polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Wilayah hukum Polres Kendal ada 1.502 RW dan Polres Kendal sudah memiliki 117 Bhabinkamtibmas di 20 kelurahan dan 266 desa. Polisi RW ini juga melibatkan perwira yang sudah memiliki jabatan,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Kapolres, ada 600 anggota Polres Kendal yang ditugasi menjadi Polisi RW dan disebar di 618 RW di wilayah hukum Polres Kendal.
“Tugasnya menjalin komunikasi efektif, memecahkan masalah dan menghimpun informasi dengan baik. Polisi RW juga menyosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tugas polisi, serta melakukan pemetaan Kamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (Rozim)