Blitar, Suara Jelata—Mahasiswa KKN-Tematik Kelompok 28 UPN Veteran Jawa Timur membantu pendampingan UMKM Jamu Pak Purwanto di Wilayah Kelurahan Sentul, yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini dikarenakan UMKM Jamu Pak Pur ini belum memiliki legalitas usaha, dimana legalitas usaha untuk UMKM ini sangatlah penting sebagai Perizinan Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Dalam hal tersebut, IUMK ini dapat diperoleh atas izin pemerintah daerah, berupa selembar surat yang bertujuan agar pelaku UMKM bisa memiliki kepastian hukum dan sarana untuk mengembangkan usahanya.
Selain itu dalam sudut pandang pembeli juga akan melihat apakah jamu ini terjamin atau tidak? Nah, maka dari itu dengan adanya Legalitas Usaha berupa NIB dibuat agar meyakinkan pembeli bahwa produk jamu ini sudah terjamin kualitas dan komposisinya terbukti aman dalam pembuatan jamu 100% dari bahan rempah-rempah alami.
“Jamu saya masih belum memiliki legalitas usaha dan saya belum mengerti dalam kepengurusan legalitas usaha tersebut,” ujar Pak Purwanto dalam wawancara di rumahnya yang terletak di Jalan Trowulan, Sentul, Kota Blitar (5/5/2023).
Pak Purwanto mengatakan bahwa produk jualannya masih belum terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB)nya dan beliau belum mengetahui tata cara untuk mendaftarkan produknya melalui Online Single Submission (OSS).
Selain jamu, Pak Purwanto juga memiliki produk lain yaitu Keripik Sadar Raos dan Keripik Menjeng yang beliau produksi terlebih dahulu sebelum beliau berjualan jamu keliling.
Sesudah melakukan survey dan wawancara dengan Pak Purwanto, kami dari mahasiswa KKN-T Kelompok 28 UPN Veteran Jawa Timur memutuskan untuk membantu dan melakukan pendampingan dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha di UMKM Jamu Pak Purwanto yang berlokasi di Jalan Trowulan wilayah sentul, Kota Blitar.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Mei 2023, kami melakukan proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) masing-masing produknya yakni jamu dan keripik Pak Purwanto dengan menggunakan website Online Single Submission (OSS).
UMKM Pak Purwanto ini lebih dikenal oleh masyarakat adalah penjual jamu keliling menggunakan sepeda motor, beliau juga menjajakan keripiknya bersamaan pada saat keliling menjual jamu.
Jamu yang diproduksi memiliki beberapa varian, diantaranya: Jamu beras kencur, kunir asem, jahe, temulawak, dan jamu bunga telang. Hal menjadi ketertarikan kami untuk melakukan pendampingan di UMKM Pak Pur yakni adanya inovasi produk yang dimana penjual jamu lainnya tidak menjual yakni varian bunga telang.
UMKM ini masih menggunakan tenaga manusia dalam proses produksinya dan menggunakan alat yang sederhana.
Bahan-bahan yang digunakan merupakan rempah alami baik dari olahan jamu dan keripiknya, Pak Pur menjual jamu dengan harga 7000/botol dan keripiknya sekitar 6000.
Beliau menjajakan keliling di sekitar wilayah Sentul, mulai dari makam bung karno dan PIPP.
Pendapatan yang diperoleh dari usaha ini terbilang tidak besar. Karena teknik penjualan yang masih menggunakan cara biasa yakni dengan berjualan langsung kepada konsumen ini menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya keuntungan yang didapatkan.