BeritaDAERAHPolriSosial

Qurban Presisi, Polres Kudus Bagikan 543 Paket Daging

×

Qurban Presisi, Polres Kudus Bagikan 543 Paket Daging

Sebarkan artikel ini

KUDUS JATENG, Suara Jelata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto secara simbolis menyerahkan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H di area parkir Polres Kudus, Kamis (29/06/2023).

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program “Qurban Presisi” menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 yang digagas dengan tujuan untuk mendukung Polri yang Presisi dan menujukkan kedekatan Polri dengan masyarakat.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hari ini kita melaksanakan pemotongan hewan qurban berupa 3 ekor kerbau dan kambing 10 ekor,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto.

Dia mengungkapkan, hewan qurban ini merupakan sumbangsih dari seluruh keluarga besar Polres Kudus dan satu ekor kerbau pemberian dari H. Haryanto.

“Alhamdulillah, jajaran Polres Kudus bisa berqurban pada peringatan Idul Adha dan Hari Bhayangkara Ke-77,” tuturnya.

Kapolres menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, semoga bisa mendekatkan Polres Kudus dengan warga masyarakat.

“Semoga hari raya Idul Adha 1444 H ini, membawa berkah untuk kita semua,” harapnya.

Ia menambahkan, setelah panitia melakukan pendataan bagi penerima daging qurban, untuk penyerahannya nantinya akan kita sebar kepada masyarakat yang berhak untuk menerima.

“Melalui jajaran Polsek Polres Kudus dengan cara doo to door ke rumah warga masing-masing. Dengan harapan kegiatan ini dapat sedikit membantu kebutuhan warga serta dapat memberikan berkah dan manfaat seluas luasnya kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Heru Nugroho salah satu warga penerima paket daging qurban mengucapkan terimakasih kepada Polres Kudus dan jajarannya.

“Terimakasih Polres Kudus, semoga berkah semuanya,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kegiatan Qurban Presisi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H serta menyambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Kudus membagikan 543 paket daging kepada warga yang berhak untuk menerima, Pondok Pesantren dan yayasan yatim piatu di Kudus. (Als)