MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Dua pelajar SMP yang tinggal di Dusun Beteng, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang mendapat apresiasi dari beberapa pihak, termasuk dari Polresta Magelang Polda Jawa Tengah. Dua pelajar tersebut adalah Dwi Fitkaningsih dan Weni Yuli Rahmawati.
Penghargaan diberikan kepada dua pelajar tersebut karena telah membantu pihak kepolisian menggagalkan aksi kejahatan. Di mana kejahatan tersebut akhirnya bisa diungkap oleh Polresta Magelang.
Kedua remaja putri tersebut dihadirkan dalam Upacara Pemberian Penghargaan kepada para personel Polri dan warga masyarakat yang telah membantu mencegah aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Magelang. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. bertempat di lapangan Halaman Mako Polresta setempat, Jumat (30/06/2023) pagi.
Upacara dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polresta Magelang, para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polresta Magelang. Serta turut hadir para Perwira, Bintara dan ASN Polri Polresta Magelang.
“Di pagi ini, kita berikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah membantu tugas Polri menggagalkan aksi kejahatan dan memberikan informasi ketika ada tindak pidana,” ucap Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh.
Kapolresta Magelang berharap agar penghargaan yang diberikan oleh Polri ini bisa dipertahankan dengan baik, dan Organisasi Polri yang akan menilai terhadap kinerja anggotanya. Upacara pemberian penghargaan tersebut membuktikan bahwa pemberian Reward dan Punishment oleh organisasi tetap berjalan.
“Semoga penghargaan ini bisa menginspirasi dan menjadi contoh bagi rekan yang lain untuk terus berbuat baik, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para personel Polri dan warga masyarakat,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama Kapolsek Ngluwar Polresta Magelang Iptu Hony Zulqirom usai upacara mengungkapkan awal kejadian dari pengungkapan kejahatan yang mendorong aksi heroik dua pelajar di Kecamatan Ngluwar tersebut. Dijelaskan, pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 12.45 WIB.
Saat itu Korban Weni Yuli Rahmawati sedang membeli bakso di warung yang berada di Dsn Beteng RT 001 RW 009 Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Selanjutnya datang menggunakan sepeda motor 2 pelaku, seorang laki-laki dan perempuan mendekat, dan langsung mengambil handphone (HP) milik Korban di dashboard kendaraan.
“Kemudian Saudari Dwi Fitkaningsih mengejar dan dapat memegang tas milik Pelaku perempuan yang membonceng dan tali tas putus. Selanjutnya tas dapat direbut oleh Saksi Dwi Fitkaningsih,” terang Iptu Hony.
Kemudian, lanjut Iptu Hony, Pelaku perempuan membanting HP milik Korban dan melarikan diri.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan pelaku dapat diamankan atas bantuan dari kedua anak yang masih duduk di bangku SMP ini,” ungkap Iptu Hony Zulkirom.
Salah satu pelajar SMP yang telah mendapatkan penghargaan atas aksinya membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolresta Magelang dan Polri pada umumnya, yang telah memberikan penghargaan kepada dirinya dan temannya.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih dan kami sangat merasa senang dan bahagia telah mendapatkan anugerah penghargaan ini. Semoga bisa menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk terus berbuat kebaikan dan melawan kejahatan,” ucap Weni Yuli Rahmawati. (Iwan)















