SINJAI, Suara Jelata—Silaturahmi digelar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Markas Al Islamy Darul Istiqamah, di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (30/6/2023).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan, ini menghadirkan narasumber Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsi Asapa serta Dr. Ibrahim Hakim Agung Republik Indonesia (RI).
Ustadz Fadlullah Marzuki mengatakan, kegiatan ini diinisiasi membahas bagaimana memadukan antara hukum Islam dan hukum positif.
Dengan menghadirkan langsung Dr. Ibrahim seorang Hakim Agung RI, Fadlullah, berharap para santri dan santriwati dapat termotivasi bahwa siapapun bisa sampai pada posisi seorang hakim agung.
Apalagi, Dr. Ibrahim adalah asli putra Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan latar belakang santri.
“Kami harapkan kehadiran beliau (Dr. Ibrahim Read) memotivasi santri yang ada di Sinjai. Mudah-mudahan kedepannya para santri dan santriwati bisa belajar dengan posisi yang diemban beliau saat ini,” pungkasnya.
Tujuan lainnya kata Fadlullah adalah kehadiran hakim Agung RI, ini dapat menjadi acuan dan tempat konsultasi baik pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog kebangsaan tersebut. Apalagi dengan menghadirkan hakim Agung RI.
“Syukur Alhamdulillah telah hadir hakim Agung bisa bersama kita semua memberikan pencerahan terkait Sumbangsih hukum Islam dalam pembentukan hukum Positif di Indonesia,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, perwakilan Forkopimda Sinjai, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran, para kepala desa dan lurah serta dihadiri para tokoh agama dan masyarakat setempat.