BeritaDAERAHPolri

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Intens Gelar Razia

×

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Intens Gelar Razia

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, AKP Triyanda. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat ini gencar melakukan razia barang-barang bawaan maupun titipan yang dibawa melalui jalur transportasi laut. Diketahui, setiap kedatangan kapal penumpang dari luar daerah dengan pelabuhan tujuan Ternate, para penumpang kapal tersebut wajib mengikuti prosedur pemeriksaan oleh personel Polsek.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, langkah dan upaya Polsek ini dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di Kota Ternate akhir-akhir ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Iptu Triyanda menyebutkan, tidak kondusifnya situasi Kamtibmas di masyarakat berupa kasus perkelahian antar-warga bahkan antar-kelurahan lebih banyak dipicu oleh miras.

“Sesuai SOP, kami berkewajiban melakukan pemeriksaan dan razia barang-barang bawaan setiap penumpang dan barang titipan yang dibawa melalui jalur transportasi laut. Biasanya kapal-kapal penumpang dari pelabuhan asal Bitung Sulawesi utara ke pelabuhan tujuan Ternate,” ujar Iptu Triyanda, Selasa (11/07/2023).

Hasilnya, lanjut Iptu Triyanda, sudah beberapa kali barang-barang bawaan tersebut tertangkap razia personel Polsek. Selain itu barang-barang titipan yang tidak jelas identitas pengirim maupun penerima.

“Itu sepertinya miras dan alat-alat kosmetik yang tidak memiliki izin resmi BPOM. Barang-barang tersebut harus kami tahan untuk keperluan penyelidikan,” lanjutnya.

Triyanda menambahkan, pada tahapan penyelidikan, Polsek tetap mendalami keberadaan barang-barang haram tersebut. Seperti mencari informasi alamat tujuan pengiriman termasuk keberadaan pengirim dan penerima.

“Langkah dan upaya ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Miras di Kota Ternate demi mengondusifkan situasi Kamtibmas,” tegasnya.

Iptu Triyanda berharap, perlunya dukungan dan kolaborasi kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi maraknya peredaran dan penjualan miras di Kota Ternate. Pada konteks ini, pihaknya juga menaruh harap kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi memberikan informasi jika ada temuan transaksi barang haram tersebut.

“Kami perlu mengimbau masyarakat untuk saatnya perlu sadar diri dengan tidak lagi mengonsumsi miras sejenis Cap Tikus dan lainnya. Mengonsumsi barang haram tersebut selain berpengaruh pada kesehatan tubuh juga berimplikasi pada tindakan yang memicu kerawanan sosial dan terganggunya Kamtibmas,” tutup Iptu Triyanda. (Ateng)