KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengamankan minuman keras (miras) dalam Razia Miras dan Barang Ilegal, Senin (17/07/2023) pukul 15.30 WIT. Miras jenis tersebut, dikemas dalam 6 kantong plastik dan 5 dus atau sebanyak 168 botol plastik berukuran 600 ml.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengatakan barang haram tidak berpemilik tersebut, ditemukan di atas KM Permata Obi. Diketahui kapal yang melayari rute Manado-Sofifi dengan tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dalam Razia Miras dan Barang Ilegal, telah menemukan dan mengamankan miras jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut selanjutnya telah diamankan di Polsek untuk keperluan penyelidikan dan selanjutnya bakal dimusnahkan,” tandas Kapolsek Triyanda.
Iptu Triyanda mengungkapkan, Polsek Kawasan Pelabuhan Aahmad Yani Ternate tetap intens dalam operasi razia Miras dan barang ilegal yang didatangkan dari luar daerah. Upaya ini menurut Triyanda adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate.
“Razia Miras dan Barang Ilegal ini bertujuan pula untuk memutus mata rantai penyebaran barang ilegal itu,” imbuhnya. (Ateng)