KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate melakukan kegiatan Sosialisasi Electronic Penangkapan Ikan Terukur (E-PIT). Acara berlangsung di Balai Pertemuan Nelayan, Ternate, Selasa (25/07/2023).
Peserta yang diundang dan hadir pada Sosialisasi E-PIT tersebut berjumlah kurang lebih 40 orang, berasal dari para pemilik kapal perikanan serta nakhoda. Pemilik kapal perikanan yang diundang tersebut dikhususkan untuk kapal perikanan yang izinnya pasca produksi. Yaitu kapal perikanan yang sementara melakukan proses migrasi izinnya dari izin daerah ke izin pusat atau pasca produksi.
Selain para peserta tersebut, kegiatan Sosialisasi E-PIT ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mereka di antaranya, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Kamarudin, S.Pi, Petugas Aplikasi Elektronik Penangkapan Ikan Terukur serta Kepala Satuan Pengawasan PSDKP Ternate.
Adapun maksud dan tujuan pemberlakuan Aplikasi E-PIT ini adalah untuk mempermudah para pelaku usaha perikanan dan pemerintah. Yaitu dalam memberikan pelayanan kepada nakhoda kapal terkait pelayanan jasa kepelabuhanan seperti penerbitan SLO dan SPB.
Aplikasi ini juga untuk mempermudah pelaku usaha melaporkan hasil tangkapannya melalui aplikasi E-Logbook yang terintegrasi pula dengan E-PIT. Selain itu, E-PIT ini juga untuk keakuratan data pembongkaran hasil tangkapan ikan. Impac-nya dengan keakuratan tersebut dapat meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sektor perikanan.
Usai pembukaan, Kepala PPN Ternate, Kamarudin, S.Pi kepada awak media mengatakan terkait Aplikasi E- PIT sebenarnya sudah diterapkan oleh para pemilik kapal perikanan dan nakhoda. Ia menyebutkan, walau demikian masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan.
Dengan demikian, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh.
“Kendala yang dihadapi para pemilik kapal dan nakhoda itu lebih berkaitan dengan mekanisme pengoperasian aplikasi termasuk masih kurangnya pemahaman mereka terkait SOP pasca produksi,” ungkap Kamarudin.
Ia berharap, setelah sosialisasi ini, diharapkan pemilik kapal dan nakhoda dapat mengoperasikan Aplikasi Elektronic Penangkapan Ikan Terukur (E-PIT) secara baik. Side effect-nya dapat meningkatkan kepatuhan para pemilik kapal dan nakhoda sebagai pelaku usaha perikanan khususnya pemilik kapal dalam memenuhi kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi usaha sektor sumber daya perikanan. (Ateng)