KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk kesekian kalinya berhasil menyita dan mengamankan minuman keras (miras) Cap Tikus. Kali ini miras diamankan dari atas KM Venecian, Selasa (25/07/2023).
KM Venecian adalah kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate sekitar pukul 14.30 WIT pada Selasa (25/07/2023). Sebelumnya, kapal tersebut telah melakukan pelayaran dari Pelabuhan Bitung Manado menuju Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Triyanda Tegar Prasetya, menyebutkan, Miras jenis Cap Tikus sebanyak 131 liter itu dikemas dalam botol minuman mineral dan kantong plastik kemudian tersimpan dalam dus. Disinyalir miras tersebut hendak diperjualbelikan di Kota Ternate.
Barang haram tak ber pemilik tersebut akhirnya disita dan diamankan personel piket di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Kita akan tetap konsisten melakukan razia miras yang kebanyakan dipasok dari Manado, Sulawesi Utara. Mata rantai bisnis jual beli miras dari Sulawesi Utara ke Ternate ini jelas-jelas sangat mengancam kondusifitas Kamtibmas di Kota Ternate. Kami tetap tak pandang bulu, siapa pun pelakunya akan tetap kami tindak dan diproses sesuai prosedur hukum,” ungkap Triyanda, Rabu (26/07/2023).
Kepada oknum pelaku bisnis haram yang sampai saat ini belum tertangkap, diimbau agar berhenti melakukan transaksi bisnis haram tersebut. Menurut Triyanda, kesadaran bersama untuk menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan di daerah ini jauh lebih penting ketimbang menjadi sumber pemicu ketidakamanan dan ketidaktentraman di lingkungan masyarakat. (Ateng)