Makassar, Suara Jelata-–Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Se-sulawesi Selatan Tahun 2023.
Acara penandatanganan yang dilakukan di Hotel Claro Makassar pada Kamis (27/07) ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. dan para Walikota dan Bupati se-Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sinjai mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Ia berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan OPD dan perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, segera dilakukan tindak lanjut oleh OPD juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sinjai agar semua tenaga kerja di Sinjai dapat memiliki perlindungan dalam bekerja,” kata Bupati Andi Seto.
Turut hadir bersama Bupati Sinjai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, S.H.,M.H. dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sinjai, Ir. H. Muh. Ramlan Hamid, M.Si.















