KUDUS JATENG, Suara Jelata – Imam Triyanto, mantan Ketua KONI Kudus memberikan dukungan atas keberanian Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) mengundurkan diri dari peserta PORPROV 2023. Hal itu dikatakannya saat menerima tim media yang bergabung dalam wadah organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Kudus, di kediamannya di Pelang Margorejo RT 04/RW 04 Dawe, Kudus.
Diceritakan Imam, sebelum dirinya mundur sebagai Ketua KONI dan sampai sekarang pun dia masih tetap berhubungan baik dengan Ketua Pengcab FOBM. Bahkan Imam selalu menyarankan lebih baik monitoring saja dari pada dipaksakan atas hal yang tak masuk di logika.
“Lalu mengapa cabor balap motor hanya dapat dana Rp 50.000,000 dari usulan dana Rp 150.000.000, ini semua terjadi karena minimnya anggaran hibah daerah yang diterima KONI,” ungkapnya.
Disampaikan Imam lebih lanjut bahwa usulan anggaran dari semua cabor yang masuk ke KONI Kudus ditambah kebutuhan anggaran untuk kesekretariatan KONI sendiri dirangkum dalam bentuk proposal. Yang diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus melalui Disdikpora Kudus, di mana jumlahnya untuk tahun 2023 ini adalah sebesar lebih kurang Rp 43 Milyar.
Besarnya kebutuhan KONI yang diajukan melalui proposal tersebut, lanjut Imam, dikarenakan Kudus akan menjadi bagian dari tuan rumah PORPROV selain menjadi peserta dari PORPROV itu sendiri. Yang mana tentunya juga dalam upaya meningkatkan prestasi Kudus di PORPROV tersebut.
“Namun dalam rapat pembahasan di DPRD yang tanpa melibatkan pihak KONI, telah diputuskan bahwa dana hibah yang diberikan ke KONI Kudus hanya sebesar Rp 9 Milyar. Kecilnya persentase yang diterima KONI dari jumlah yang diajukan tentunya berimbas pada pemenuhan kebutuhan anggaran di masing-masing cabor,” ujar Imam.
Sebetulnya, kata Imam, cabor balap motor sangat berpeluang menambah target perolehan medali di PORPROV itu. Namun karena minimnya anggaran yang diterima, pihaknya mendukung apabila kemudian Ketua FOBM menyatakan mundur dari kepesertaan PORPROV.
“Sebenarnya kalau mau jujur, dana yang diterima FOBM masih bisa dimaksimalkan lagi kalau saja dalam pengalokasian anggaran mengikuti petunjuk hasil Rapat Anggaran di DPRD. Di mana telah ditegaskan bahwa dana hibah yang diterima KONI sebesar Rp 9 Milyar tersebut hanya diperuntukkan kegiatan PORPROV dan cabor-cabor yang lolos PORPROV termasuk Persiku juga tidak boleh diberi anggaran. Namun pihak Disdikpora Kudus mengabaikan hal tersebut dan tetap memberikan anggaran kepada Persiku dan cabor yang tidak lolos PORPROV,” tegasnya.
Maka jika kemudian cabor balap motor ini mudur dari kepesertaan PORPROV, hal itu adalah putusan yang tepat, daripada harus selalu merugi.
“Selama ini Ketua Pengcab yang ada di Kudus selalu merugi dalam melakukan pembinaan atlet-atletnya. Kalau kondisi ini dibiarkan terus-menerus dapat dipastikan prestasi olahraga di Kudus akan semakin merosot. Dan semakin jauh ketinggalan dengan kabupaten-kabupaten lain,” tandas Imam mengakhiri pembicaraan. (Als)