BREBES JATENG, Suara Jelata – Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia Cabang Brebes (YLBHK-DKI.BBS) menggelar penyuluhan hukum di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (5/8/2023).
Dengan bekerja sama dengan pihak Lapas kelas II B Brebes, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 warga binaan yang sedang berproses dalam hukum. Artinya, mereka yang berstatus tahanan titipan dan belum menjalani masa persidangan vonis hukuman.
Kegiatan ini merupakan penyuluhan hukum yang pertama kali dilaksanakan oleh Lapas Brebes dan dilangsungkan secara tatap muka dengan tetap mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.
Ketua YLBHDK-DKI Cabang Brebes, Selamet Maryoko menyampaikan pemaparan materi terhadap warga binaan lapas Brebes. Penyuluhan hukum kali ini mengambil tema tentang Hukum dan Masyarakat.
“Hukum digunakan untuk menertibkan masyarakat, menumbuhkan rasa aman dan nyaman, membuat keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat tertib hukum. Sehingga menjadikan masyarakat terlindungi dan kehidupan berjalan dengan damai aman sentosa,” kata Selamet Maryoko atau yang dikenal Bang Jarot.
Disampaikan juga oleh Sekretaris YLBHDK-DKI Brebes, Irwan Kuryadi SH.MH. Ia menyampaikan pemaparan hukum dan diharapkan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Brebes dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum bagi warga binaan untuk mewujudkan budaya sadar hukum dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.
“Dengan harapan agar mendapatkan pengurangan hukuman sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan di masyarakat secara normal,” katanya.
Selain itu, YLBHDK-DKI bersedia memberikan pendampingan hukum bagi para tahanan secara gratis. Nampak, sejumlah tahanan mengisi formulir pengajuan pendampingan dan bantuan hukum.
Sementara itu, Lapas Brebes melalui Kasi Binadik, Oki Trisna Hananto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada YLBHDK-DKI yang telah bersedia memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada warga binaan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan sebulan sekali agar warga binaan mendapatkan wawasan tentang hukum,” ujarnya. (Olam)















