BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Sejumlah Guru PPPK Windusari Magelang Terima Pembinaan Kedinasan

×

Sejumlah Guru PPPK Windusari Magelang Terima Pembinaan Kedinasan

Sebarkan artikel ini
Para guru PPPK Kecamatan Windusari berfoto bersama Pengawas SD/Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari, Ketua PGRI Cabang Windusari dan Ketua K3S, Jumat (18/08/2023). (foto: Narwan)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Sejumlah guru PPPK yang berdinas di wilayah Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang menerima pembinaan kedinasan. Pembinaan diberikan oleh Pengawas SD, Ketua K3S, dan Ketua PGRI Cabang Kecamatan Windusari, bertempat di Aula Korwil setempat, Jumat (18/08/2023) dimulai pukul 08.00 WIB.

Pada kesempatan pertama, Pengawas SD sekaligus Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari Eko Subiyanto, S.Pd, MM.Pd menyampaikan beberapa pesan kepada 15 guru PPPK di wilayahnya. Antara lain, selaku pegawai harus pandai membawa diri, menjaga harkat dan martabat sebagai seorang pegawai, bijak bermedsos, serta menjaga sikap dan perilaku sebagai seorang pendidik.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Jangan sampai kita berbuat yang menyimpang dari aturan kedinasan, karena akan merugikan diri sendiri dan berdampak tidak baik untuk keluarga besar di mana kita berdinas,” pesan Eko Subiyanto.

Selanjutnya, Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari menyampaikan materi tentang Disiplin Pegawai. Termasuk tentang kewajiban, larangan, dan hak PPPK, dengan harapan para guru PPPK dapat memahami dan mengaplikasikan dalam tugas-tugasnya.

Selanjutnya, Ketua Kelompok Kegiatan Kepala Sekolah (K3S) Muhajir, S.Pd menyampaikan materi tentang kinerja guru di sekolah. Terutama terkait dengan tugas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), mulai persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi, serta pengembangan diri masing-masing guru.

“Guru harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan prestasi, namun tidak lepas dari kedisiplinan dan attitude. Sehingga penting bagi kita sebagai pendidik untuk meningkatkan prestasi, kedisiplinan, serta sikap dan perilaku,” kata Muhajir.

Di sesi terakhir, Ketua PGRI Cabang Windusari, Sarjono , S.Pd menyampaikan terkait organisasi profesi guru. Di mana dalam hal ini para guru PPPK memiliki kewajiban menjadi anggota organisasi profesi guru, dalam hal ini adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Disampaikan Sarjono, bahwa setiap anggota PGRI Jawa Tengah memiliki kewajiban dan hak yang harus dipahami. Salah satunya adalah ikut serta aktif dalam kegiatan Dana Setiakawan Pensiun (Daspen) PGRI.

Selanjutnya dijelaskan dalam kegiatan di wilayah, untuk PGRI Cabang Windusari terbagi atas 4 Kelompok atau Ranting Koordinasi Kegiatan. Yaitu, Kelompok 1 hingga Kelompok 4.

“Sehingga apabila ada kegiatan PGRI koordinasinya lebih mudah, sehingga dapat terlaksana dengan baik. Pun demikian dalam hal pelayanan organisasi terhadap anggotanya, dapat melalui koordinator kelompok masing-masing dalam satu wilayah PGRI Cabang,” ujar Sarjono. (N)