Sinjai, Suara Jelata—Dua jabatan Komisioner di KPU Sinjai kini lowong usai ditinggalkan oleh Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim dan anggota Devisi Hukum KPU Sinjai Arsal Arifin.
Keduanya terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai periode 2023-2028 dan sudah dilantik kemarin (19/8/2023) di Jakarta.
Otomatis jabatannya di KPU Sinjai berakhir dan saat ini tersisa tiga orang komisioner yakni Muhammad Kasim, Nurhikmah dan Awaluddin.
Komisioner KPU Sinjai Devisi Tekhnis, Awaluddin mengatakan saat ini pelaksana harian KPU Sinjai sementara dipegang oleh Muhammad Kasim.
Kasim saat ini menjabat sebagai kordiv Parmas di KPU Sinjai, dirinya bersama anggota KPU Sinjai lainnya akan menjalankan tahapan pemilu 2024.
” Pak Kasim yang PLH sekarang, karena Ketua KPU sudah dilantik di Bawaslu Sinjai, sudah bukan lagi anggota KPU,” terangnya.
Diketahui, di Kabupaten Sinjai sendiri, tiga nama yang lolos menjadi anggota Bawaslu merupakan penyelenggara pemilu sebelumnya.
Ahmad Ismail merupakan anggota Bawaslu pada periode sebelumnya, sementara dua lainnya, yakni Muhammad Arsal Arifin dan Muhammad Naim adalah komisioner KPU Sinjai dua periode.















