BeritaDAERAH

Edukasi Masyarakat, Dishub dan Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Patuh

×

Edukasi Masyarakat, Dishub dan Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Patuh

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar, S.Pi, M.Si. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate saat ini bekerjasama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate menggelar Operasi Patuh. Tujuan operasi ini guna memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan dan pengemudi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.

Operasi yang berlangsung sejak Juli lalu hingga saat ini turut memberi dampak positif terkait semakin membaiknya kesadaran para pengemudi angkutan umum dan barang. Kesadaran tersebut dalam hal pemenuhan kelengkapan surat-surat kendaraan juga kepatuhan tidak memarkir kendaraan pada titik-titik tertentu yang bukan termasuk area parkir.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar, S.Pi, M.Si, menuturkan, dasar pikir pelaksanaan Operasi Patuh ini adalah mencermati peningkatan volume jumlah kendaraan baik roda dua dan empat.

“Peningkatan jumlah tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruas jalan yang ada,” tuturnya, Selasa (22/08/2023).

Menurut Mochtar, dampak yang terjadi dalam kondisi semacam ini adalah terjadinya kemacetan. Selain itu, pengemudi dan pengendara cenderung memarkir kendaraan pada tempat yang tidak selayaknya atau bukan area parkir.

“Edukasi yang kita berikan tidak terbatas pada kewajiban secara administratif yang harus dipenuhi pengemudi berupa kepemilikan surat-surat kendaraan dan larangan parkir. Tapi juga terkait langkah-langkah solutif minimalisir kecelakaan termasuk optimalisasi pendapatan melalui pajak kendaraan,” ujar Mochtar.

Kepala Dishub Kota Ternate itu juga menyebutkan, fokus Operasi Patuh ini adalah penertiban kendaraan angkutan barang dan kendaraan pribadi yang memiliki plat nomor polisi wilayah lain. Ia menambahkan, keberadaan kendaraan dengan plat nomor luar wilayah ini wajib mengurus surat lapor tiba.

“Pengemudi atau pemilik kendaraan itu harus memenuhi kewajiban tersebut. Ini karena yang bersangkutan menggunakan fasilitas sarana transportasi yang dimiliki daerah ini sementara kontribusi pembayaran pajak kendaraan itu masuk ke wilayah lain atau di luar dari Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.

Dengan semakin teredukasinya pengemudi dalam Operasi Patuh ini, maka ke depan yang diharapkan adalah tingkat kesadaran dan kepatuhan dalam berlalulintas akan semakin baik.

Mochtar menyebutkan, sebagai pemerintah, Dishub hadir untuk memberikan pelayanan. Semisal melakukan rekayasa lalulintas, termasuk model edukasi dalam operasi ini.

“Kami tahu bahwa membenahi lalulintas perhubungan itu memang rumit, tidak semudah seperti membalik telapak tangan. Apalagi dengan mencermati kondisi ketidakseimbangan volume kendaraan dengan ruas jalan yang kita miliki,” tukasnya.

“Namun meski demikian, kami optimis, dengan perubahan pola perilaku pengemudi dan pengendara sedikit banyak pasti memberi solusi untuk mengurai masalah,” tutup Mochtar. (Ateng)