KUDUS JATENG, Suara Jelata – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Kalijaga dalam merayakan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI mengundang LSM dan Ormas se-Kabupaten Kudus. Perayaan berlangsung meriah dan penuh keakraban digelar di halaman Kantor LPK RI komplek Ruko Ronggolawe, Jalan K.H. Agus Salim, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Dalam sambutanya Ketua DPD Jateng LPK RI Kalijaga Achmad Fikri mengatakan pihaknya berharap seluruh LSM dan Ormas yang hadir untuk bisa bersinergi saling menghormati. Membantu menyuarakan informasi kebenaran pada semua elemen masyarakat, guna menjaga kondusif Kota Kudus.
“Terkait dengan lembaga kami, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) hendaknya terapkan pola kejujuran baik itu dari pelaku usaha maupun dari konsumen. Sehingga tidak ada celah negatif saling mencari kesempatan keberuntungan,” ujarnya
“Mari budayakan konsumen dan pelaku usaha merdeka sesarengan (berbarengan, red),” pungkas Fikri yang akrab di panggil Tumenggung Fikri.
Sementara itu masih di tempat yang sama, Lilik LS Tim Intel Investigasi LPK RI Kalijaga menerangkan bahwa pihaknya hadir tidak mau mencari kesalahan pengusaha maupun konsumen.
“Tetapi ketika ada masalah kami mencarikan jalan keluarnya, dengan kajian penalaran secara logika, etika sopan santun, untuk bisa dipahami kedua belah pihak yang berselisih,” ungkap Lilik di sela-sela kemeriahan iringan musik orgen tunggal. (Als)