KUDUS JATENG, Suara Jelata – Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kudus, Polres Kudus melaksanakan Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2023. Kegiatan itu bertempat di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (24/08/2023).
Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Karhutla tersebut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD Kabupaten Kudus, Dishub Kudus, Tagana, dan Dinkes. Serta BEM, Ormas dan Tim Damkar dari sejumlah perusahaan yang ada di Kudus.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek perlengkapan, peralatan dan kesiapan personel dalam menanggulangi karhutla khususnya di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus H.M. Hartopo selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya menyampaikan bahwa, apel ini bertujuan agar dapat meningkatkan sinergitas antar tim satgas di Kudus.
“Supaya nanti ke depannya apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, Tim Satgas dapat bekerjasama dengan baik. Baik itu komunikasi, koordinasi, sampai dengan kolaborasi di lapangan,” kata Bupati Hartopo.
Bupati menekankan agar mengedepankan tindakan-tindakan pencegahan mulai dari edukasi ke masyarakat dan juga imbauan-imbauan yang lain. Karena apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan akan banyak dampaknya.
“Untuk itu kami gelar Apel Satgas Penanganan Karhutla sehingga bisa terkoordinasi dan kerjasama terpadu antar seluruh personel dan stakeholder yang terlibat. Karena semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Hartopo.
Sementara itu, usai kegiatan Apel, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menekankan bahwa musim kemarau ini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kudus cukup tinggi. Oleh karena itu, ia meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi antar-instansi dan memastikan kesiapan peralatan serta petugas penanggulangan Karhutla.
“Kami juga meminta agar seluruh masyarakat Kudus tidak membuka lahan dengan membakar,” ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto.
Dydit mengungkapkan, Karhutla merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dampak yang luas dari kebakaran ini, antara lain kerusakan ekosistem dan sumber daya alam, gangguan produktivitas masyarakat, serta terganggunya sektor perekonomian.
Oleh karena itu, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan berbagai langkah deteksi dini dan mitigasi Karhutla. Dengan menginventarisasi kembali lokasi atau titik-titik rawan terjadinya Karhutla.
Selain itu juga monitoring hotspot dan segera verifikasi ground check untuk segera memadamkan api, membangun pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi. Juga mengoptimalisasi dan kolaborasi berbagai pilar, baik kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan, dan masyarakat untuk mencegah dan menangani Karhutla di Kabupaten Kudus.
“Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan agar seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya mohon para personel dapat terus menjalin kolaborasi yang harmonis antarsatgas, instansi, dan pihak terkait lainnya,” tandasnya. (Als)