KUDUS JATENG, Suara Jelata – Gabungan Rangking 1 (Garang 1) wilayah Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus kembali mendatangi Kantor Camat Jekulo. Kedatangan mereka dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Heru, Selasa (29/08/2023).
“Kami akan datangi terus bila kami tidak mendapat rekomendasi pelantikan,” ungkap Korlap Heru.
Setelah melalui negosiasi yang dijembatani Kapolsek Jekulo, Lukhar, akhirnya disepakati tiga orang dari pihak Garang 1 ditambah satu orang Kuasa Hukum Garang 1. Mereka kemudian mereka diizinkan masuk di ruang Kantor Camat Jekulo untuk beraudiensi.
Diawali pembicaraan oleh Camat Jekulo, Agus Susanto, mengatakan dirinnya mengaku kurang paham hukum.
“Maka saya berhati-hati sekali untuk mengeluarkan Rekomendasi Pelantikan pada pengisian perangkat desa yang sudah terpilih. Karena masih ada proses hukum yang berjalan,” ujarnya
Sedang sampai saat ini, lanjut Agus, kepala desa yang belum melantik juga belum mengajukan permohonan rekomendasi kepada dirinya selaku Camat Jekulo. Bahkan dia mengatakan makin berhati-hati setelah melihat dan mendengar ucapan Bupati Kudus Hartopo, di Kecamatan Undaan, Kudus.
“Saya menyayangkan, kenapa hanya melalui lisan Bupati Kudus, yang mengatakan camat dan kepala desa bisa melantik perangkat desa yang terpilih. Maka dari itu, saya tidak bisa memberi rekomendasi kepada kepala desa jika hanya berdasar statement lisan dari Bupati. Tetapi jika Bupati memberikan perintah tertulis, maka jam brapa pun saya siap membuatkan rekomendasi untuk pelantikan perangkat desa,” pungkas Camat Agus Susanto.
Sementara kepada awak media, Kuasa Hukum Garang 1, Sukis, mengutarakan kekecewaan, karena sudah jelas, bahwa SK Bupati itu produk hukum. Di situ tertulis dengan jelas di SK terakhir ditegaskan adanya ketetapan hukum dari PN Kudus, yang menegaskan selama tujuh hari lamanya kepala desa harus melantik perangkat desa yang sudah terpilih.
“Ini pada nalar tidak, kok minta surat perintah tertulis lagi dari Bupati Kudus. Jangan jangan camat maupun kades ikut-ikutan Mbagong (menyalahi aturan, red),” tandas Sukis.
“Bila mana sampai hari ini juga belum ada titik temu, maka saya akan somasi camat dan kades yang belum melantik,” pugkas Sukis tegas. (Als)