BeritaDAERAHPolriSosial

Diskusi Jumat Curhat Bawa Berkah, Kapolres Klaten Cepat Atasi Sampah

×

Diskusi Jumat Curhat Bawa Berkah, Kapolres Klaten Cepat Atasi Sampah

Sebarkan artikel ini
ATASI SAMPAH. Selama 2 hari, bersama TNI para personel Polres Klaten membersihkan sampah di Pasar Gentongan Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Kamis (31/08/2023). (foto: HumasResKlaten)

KLATEN JATENG, Suara Jelata Permasalahan Sampah di Pasar Gentongan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten yang sempat membuat resah pedagang akhirnya diatasi Polres Klaten. Gunungan sampah dibersihkan dari pasar dan dilanjutkan diskusi penyelesaian akar masalahnya, Kamis (31/08/2023).

Pembersihan sampah dilakukan personel gabungan TNI-Polri serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten dan dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H. Selama 2 hari, tak kurang 6 truk sampah berhasil diangkut keluar dari dalam pasar menuju TPA Troketon, Kecamatan Pedan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Para petugas ini harus berjibaku memindahkan sampah sedikit demi sedikit menggunakan gerobak mengingat lokasi TPS tidak bisa dijangkau langsung oleh kendaraan pengangkut sampah. Kagiatan yang luar biasa dan patut diapresiasi.

Kapolres Klaten usai dari lokasi TPS, kemudian memimpin diskusi Jumat Curhat untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Diskusi dihadiri Forkopimcam Kalikotes, Dinas Lingkungan Hidup, Kades dan Ketua RW serta perwakilan pedagang pasar.

“Kami hadir tentunya dengan maksud untuk sama-sama mencari solusi (masalah sampah). Hari ini sudah kita upayakan pengangkutan, kemudian langkah selanjutnya apa? Kita cari solusi jangka pendek dan juga panjangnya, agar tidak berlarut-larut,” ujar AKP Warsono.

Dijelaskan oleh Kepala Desa Gemblegan bahwa salah satu penyebab menumpuknya sampah di TPS Pasar Gemblegan antara lain karena warga sekitar pasar ikut membuang sampah di lokasi tersebut. Hal itu menyebabkan volume sampah yang masuk tidak sebanding dengan upaya pengangkutan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Tempat yang di pasar itu untuk pedagang, bukan warga. Kami minta Pak RW mengondisikan agar warganya membuat TPS sendiri, nanti desa yang akan membiayai. Yang penting lokasinya disiapkan dulu,” kata Kades Gemblengan.

Selain membuat TPS bagi warga, pihak desa juga berencana merelokasi TPS yang ada di dalam pasar dipindah ke lokasi pinggir jalan, agar petugas sampah lebih mudah mengangkut. Relokasi akan dianggarkan pada APBDes 2024.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten, Sriyanto mengapresiasi langkah Polres Klaten dalam mencari titik temu mengenai sampah di pasar Gemblegan ini. Ia juga menyatakan mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan pihak desa.

“Fasilitator kami siap memberikan sosialisasi edukasi dalam pengolahan sampah, untuk mengurangi volume sampah. Sehingga yang masuk TPS adalah yang benar-benar tidak bermanfaat sama sekali. Yang organik maupun yang masih ada nilai jual agar dimanfaatkan,” kata Sriyanto. (Nar)