BREBES JATENG, Suara Jelata – Sejumlah sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Brebes mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2023 dengan nilai pagu total 26 milyar dan nilai kontrak sekitar 25 milyar untuk revitalisasi gedung.
Sebanyak, 41 sekolah dari 15 SD Negeri, 11 SMP Negeri, 5 SMP Swasta di wilayah Brebes selatan saat ini dalam proses realiasi pengerjaan. Namun, diketahui sejumlah rekanan belum maksimal merealisasikan capaian progres 30 persen sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melakukan peringatan.
Peringatan itu disampaikan pihak Dindikpora melalui Kepala Bidang Pembiayaan Dikdas, Juwita Asmara saat melakukan koordinasi bersama sejumlah konsultan Revitalisasi DAK pendidikan pada, Kamis (31/8)2023) di aula 2 kantor Dindikpora Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
“Hingga hari ini, Progres sangat jauh dari harapan, bahkan dari sejumlah sekolah ada yang masih 0 persen, maka untuk menjamin kepastian capaian progres, jika tidak sesuai progres maka tidak akan dibayar,” tegas Juwita dihadapan para konsultan.
“85 hari kedepan harus selesai, karena ini intruksi dari Bapak Bupati,” sambungnya tegas.
Juwita juga mengingatkan kepada para rekanan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah. Pasalnya, menurutnya banyak kepala sekolah lantaran tidak adanya informasi dari rekanan atau pelaksana proyek, mengeluh dan menuntut.
Selain itu disampaikannya, pihaknya juga mengapresiasi sejumlah aktivis yang turut peduli memonitor dan mengawasi pekerjaan tersebut, menurutnya dengan adanya info dari aktivis dan wartawan yang didapat awal bisa meminimalisir dan mencegah penyimpangan lebih luas.
“Terimakasih kepada LSM, wartawan yang sudah peduli kepada dinas, dari informasi awal yang didapat dari LSM dan wartawan bisa mencegah penyimpangan, mending di tatani awal ketimbang bermasalah diakhirnya,” tandasnya. (Olam)