KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Ditlantas Polda Jateng kembali melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE/tilang elektronik) menggunakan pesawat drone di Kota Magelang. Uji coba berlangsung di Simpang Tiga Kebonpolo, Jumat (15/09/2023) sore.
Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono, seusai kegiatan uji coba mengatakan ETLE Drone ini adalah salah satu upaya Polri dalam rangka penegakan hukum khususnya di Jawa Tengah. Selain uji coba, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE Statis.
“Tak hanya sebagai penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalulintas. Sehingga dapat terciptanya situasi Kamseltibcarlantas,” terang Kompol Indra.
Lebih lanjut, Kompol Indra menjelaskan kelebihan dari ETLE Drone ini dapat menjangkau jarak sejauh satu kilometer dan dapat digunakan untuk malam hari. ETLE Drone ini juga dapat digunakan ke berbagai arah sehingga dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE Statis yang hanya bisa di satu tempat.
“Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture dari pesawat drone. Kebanyakan, pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm, sabuk pengamanan dan melanggar marka jalan,” jelas Indra.
Kompol Indra mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan. (Nar)