BeritaNasionalNews

Di Hadapan Pelaku Usaha Kayu dan Petani Hutan, Vita Ervina Tekankan 3 Hal Penting

×

Di Hadapan Pelaku Usaha Kayu dan Petani Hutan, Vita Ervina Tekankan 3 Hal Penting

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI SVLK. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah VI Vita Ervina, S.E., M.B.A. memaparkan materi dalam acara Sosialisasi bagi pelaku usaha kayu dan petani hutan di Balai Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Minggu (17/09/2023). (foto: Narwan)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Hutan tidak hanya bernilai ekonomis saja, bahkan keberadaan hutan rakyat sangat penting sebagai pendukung pertanian desa. Hutan juga penyangga ekosistem dan penjaga stabilitas ekologi dan pengatur tata air di wilayah sekitarnya.

Terkait ha itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah VI (Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Kota Magelang), Vita Ervina, S.E., M.B.A., menekankan hal penting terkait kelestarian hutan. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi bagi pelaku usaha kayu dan petani hutan di Balai Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Minggu (17/09/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hadir dalam SosialisasiKepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VII Surabaya diwakili oleh Irwan Istanto, kemudian Zein dari Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemasaran Hutan. Hadir pula Kepala Bidang Penataan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Ammy Rita Manalu, S.Hut, M.Si. Serta Forkopimcam Tempuran dan Kepala Desa Sidoagung, Suparno.

Sosialisasi ini mengangkat tema “Sistem Verivikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Terhadap Pelaku Industri Kehutanan” dan diikuti 100 peserta dari pelaku usaha kayu dan petani hutan.

Dalam paparannya, Vita Ervina menandaskan tiga hal penting yang harus dilakukan bersama-sama. Serta diperhatikan oleh para pelaku usaha kayu dan para petani hutan rakyat.

Pertama, menjaga kelestarian hutan dan tutupan hijau lahan dengan menekan deforestasi dan mencegah pembalakan liar. Kedua, menjaga legalitas hasil hutan dengan memastikan peredaran hasil hutan memiliki izin.

“Yang ketiga, menjaga kepercayaan bagi pasar global akan legalitas kayu dan hasil hutan lainnya yang diperdagangkan. Karena hal itu akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Vita Ervina.

Sehingga melalui Sosialisasi SVLK ini bertujuan untuk memastikan bahwa kayu yang beredar dan diperdagangkan memiliki status legalitas yang meyakinkan. Melalui SVLK, para petani hutan rakyat dapat meningkatkan bargaining potition dan meyakinkan keabsahan kayu yang dijual.

“Melalui SVLK, para pengusaha di bidang perkayuan lebih mudah dalam meyakinkan konsumen mereka dari luar negeri mengenai legalitas kayu yang dijual. Konsumen dari luar negeri pun tidak akan meragukan legalitas kayu dari Indonesia,” tutur Vita Ervina. (Nar)