DAERAH

LSM Landep Ingatkan Rekanan DAK Dindikpora Brebes Kerja Sesuai Bestek

×

LSM Landep Ingatkan Rekanan DAK Dindikpora Brebes Kerja Sesuai Bestek

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Sejumlah sekolah SD, SMP di Kabupaten Brebes di tahun 2023 ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk kegiatan Revitalisasi Pendidikan.

Namun, hingga saat ini berjalan, proyek yang dibiayai oleh negara itu keseluruhannya belum terpenuhi sesuai dengan progres.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menyoroti hal tersebut, Lembaga Analisa Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) mengingatkan, agar Rekanan bekerja sesuai dengan aturan. Hal demikian dikatakan oleh salah satu pihak Landep usai melakukan monitoring sejumlah sekolah yang melaksanakan Revitalisasi DAK tahun 2023.

“kami ingatkan kepada seluruh rekanan atau pelaksana proyek di pengerjaan DAK Pendidikan Kabupaten Brebes 2023 untuk bekerja sesuai bestek, hal itu kami sampaikan setelah dari hasil kunjungan kami. Dimana, selain sejumlah progres yang belum terpenuhi, menghindari penyimpangan lain juga perlu kami sampaikan,” kata Muhamad Subkhan Ssi, Sekjen LSM Landep di Sekretariat Landep di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, Subkhan juga menitik beratkan pada kualitas pembangunan.

“Bangunan tersebut adalah sebagai sarana belajar anak, kenyamanan dan keamanan bangunan harus terpenuhi, maka kami himbau untuk mengedepankan kualitas material,” ujarnya.

“Bilamana dikemudian hari diketahui tidak sesuai spek, tentu kami akan menggunakan hak kami untuk menindak lanjuti ke Kementerian, BPK dan ke ranah hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, bahwasanya ada sekitar 41 sekolahan SD dan SMP yang mendapatkan bantuan untuk revitalisasi. Dengan nilai total anggaran sekitar 24.585.772.000. dengan sistem tender DAK fisik pendidikan 2023. (Olam)