Sinjai, Suara Jelata—Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengadakan rapat pembinaan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara. Rabu, (27/9/2023).
Hadir Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, Kordiv PPPS Bawaslu Sinjai Ahmad Ismail, Kejaksaan Sinjai, Polres Sinjai dan Sekretariat Bawaslu Sinjai.
Kepala sekretariat Bawaslu Sinjai, Alimuddin Kasim mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan program dan rencana kerja untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman kita terkait dengan penanganan pelanggaran.
” Di tengah tahapan yang sangat penting ini kita punya semangat dan komitmen yang sama untuk menjadi penyelanggara yang betul memahami tugas dan fungsi kita, olehnya itu kita selalu bergerak untuk menyamakan persepsi dengan peningkatan SDM kita,” terangnya.
Senada dengan itu Ketua Bawaslu Sinjai Arsal Arifin, menuturkan bagaimana mewujudkan penyelenggaraan pemilu dengan asas pemilu itu sendiri dalam UU nomor 7 tahun 2017.
“Kita semua mengunginkan demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan terbebas dalam hambatan dan gangguan dalam hak pilih dalam pemilu,” beber manta ketua KPU Sinjai ini.
Lanjut Arsal, kita memastikan seluruh tahapan dalam pemilu 2024 sesuai dengan amanah UU, termasuk dalam netralitas ASN sangat penting kita awasi dan lakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Panwascam se Kabupaten Sinjai, Sentra Gakumdu dan jajaran sekretariat Bawaslu Sinjai.















