TEGAL JATENG, Suara Jelata – Kurnia Trisna Ningsih (41) warga Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal mengalami tindak kekerasan dan upaya pembunuhan oleh orang tua kandungnya sendiri, yakni ZA (70).
Salah seorang tetangga korban yang mendapati kabar tersebut kepada awak media menyebut, akibat kekerasan itu korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh. Diantaranya, pelipis dan luka gores di bagian tangan hingga menimbulkan bercak darah.
Tidak lama kemudian, kata dia, setelah kejadian kekerasan itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda guna mendapat perawatan medis.
“Korban juga akan melaporkan kekerasan yang dialaminya itu ke polisi,” ujar warga tersebut, Minggu (8/10/2023).
Sementara, Kurnia Trisna Ningsih membenarkan kejadian itu. Menurut dia, upaya pembunuhan terhadap dirinya berawal saat ia bersama anak dan pembantunya baru saja pulang dari makan malam pada Sabtu 7 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Tiba-tiba orang tuanya datang (pelaku) menghampiri dan meminta agar kotoran kucing yang ada di belakang rumah untuk dibersihkan. Namun permintaan itu tidak langsung ia tanggapi, hingga pelaku akhirnya emosi.
Dan saat dirinya ke ruang belakang, pelaku kemudian langsung menarik rambut dari arah belakang.
“Merasa nyawa saya terancam, saya kemudian membela diri dengan menyiramkan air,” kata Kurnia Trisnaningsih.
Tapi bukannya emosinya mereda, orang tuanya semakin menjadi-jadi dan kemudian memukul hingga mengenai bagian mata.
“Saat itu juga saya menyuruh pembantu untuk memvidio kejadian itu untuk dijadikan sebagai barang bukti,” katanya.
“Tidak hanya sekali ini saja, berbagai ancaman juga sudah sering saya alami dari orang tua kandung saya sendiri,” imbuhnya.
Setelah kejadian itu, lanjut dia, dirinya lalu pergi ke RSI Harapan Anda untuk visum. Ia juga mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Sedangkan Fitri (41), selaku pembantu mengaku saat kejadian ia memang ada di dekat korban.
“Saat itu orang tua korban datang dan marah-marah. Tidak lama kemudian korban dipukul di bagian mata hingga mengalami luka lebam yang lumayan parah,” terang Fitri.
Sebagai pembantu, Fitri mengaku rutin membersihkan kotoran kucing di rumah majikannya tiap pagi dan siang hari.
“Selama ini saya rutin membersihkan kotoran kucing. Di kandang ada dua kucing indukan, dan beberapa anakan. Dan semua dalam keadaan bersih,” pungkas dia.
Fitri pun mengaku siap untuk menjadi saksi dalam kejadian itu. Mengingat saat itu dirinya memang melihat langsung kejadian itu.
Sementara itu, Hilmi Muhammad, SH selaku pengacara yang mendampingi korban menceritakan bahwa korban melaporkan terlapor yang tidak lain adalah bapak kandungnya sendiri.
Hilmi menyebut, terduga pelaku bisa dijerat dengan sangkaan percobaan pembunuhan pasal 352. Ia berharap kasus ini ditindaklanjuti pihak polresta Tegal dan dirinya siap mendampingi sampai persidangan. (Olam)